Kasus Korupsi Lurah Biraeng
Kasus Korupsi Mantan Lurah Biraeng Pangkep Tunggu Jadwal Sidang di PN Makassar
Mantan Lurah Biraeng tersebut tersandung kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) Program Redistribusi Sertifikat Tanah dari BPN/ATR.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Kejaksaan Negeri(Kejari) Pangkep telah melimpahkan kasus dugaan korupsi Mantan Lurah Biraeng, Armin Syanur.
Pelimpahan kasus itu langsung ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
Mantan Lurah Biraeng tersebut tersandung kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) Program Redistribusi Sertifikat Tanah dari BPN/ATR.
Kepala Kejari Pangkep, Firmansyah Subhan, mengatakan saat ini kasusnya sudah pada tahap penuntutan.
"Jadi kita baru melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor Makassar, beberapa hari lalu dan sementara menunggu jadwal persidangan," ujarnya di Kejari Pangkep, Senin (9/12/2019).
Firmansyah menyebut, dari kasus ini kerugian negara mencapai Rp 277 juta.
" Jumlah kerugiannya Rp 277 juta 64 ribu dan ini berdasarkan pengakuan, dari korban atau saksi-saksi yang dirugikan atas sertifikat tanah," ungkapnya.
Dia menambahkan, dugaan pungli tersebut masing-masing ke pemilik tanah bervariatif.
"Mulai dari Rp 500 ribu, Rp 2 juta hingga Rp 13 juta per sertifikat," ujarnya.
Firmansyah menyebut, jika sesuai perbup pembayaran untuk prona maksimal Rp250 ribu untuk pembayaran patok dan materai.
"Ada 226 orang yang membayar Rp 500 ribu dan 66 sertifikat untuk pembayaran Rp 13 juta," tambahnya.
Sistem pembayaran masyarakat dengan langsung menyetor tunai kepada Armin.
"Setor tunai itu ada yang tangani, orang kepercayaannya dan diketahui untuk redistribusi sertifikat tanah program prima seluruh kegiatan dianggarkan melalui APBN," katanya.
Ditemui Tribun Timur di Pangkajene, Mantan Lurah Armin Syanur membantah jika dirinya korupsi.
"Itu saya bantah, saya tidak pernah merugikan negara. Sama penyidik saya kasitau kalau pihak BPN/ATR Pangkep tidak memberi tahu kalau kegiatan tersebut memiliki anggaran," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kajari-pangkep-bersamaa.jpg)