Bemo Beroperasi di Makassar
Ganggu Transportasi Umum, DPRD Makassar Minta Bemo Ditertibkan Sebelum Berkembang
"Apa regulasinya itu bisa beroperasi dan mengangkut penumpang? Ini harus ditertibkan terlebih dahulu karena jangan sampai menjamur,"
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sekretaris Komisi C DPRD Kota Makassar, Fashruddin Rusli meminta Dinas Perhubungan Kota Makassar untuk menertibkan bemo (becak bermotor) yang beredar di jalan raya.
"Apa regulasinya itu bisa beroperasi dan mengangkut penumpang? Ini harus ditertibkan terlebih dahulu karena jangan sampai menjamur," katanya, Selasa (10/12/2019).
Menurutnya, dinas perhubungan harus segera melakukan operasi untuk menghentikan perkembangannya.
"Jangan sampai ini menjamur dan membentuk posko lain," katanya.
Selain itu, kehadirannya ini bisa mengganggu transportasi umum yang lain.
"Karena ini adalah angkutan umum dalam lorong sehingga bisa menganggu transportasi umum lainnya," katanya.
Ia pun me-warning Pemerintah Kota Makassar untuk menertibkan bemo ini.
Bemo atau Bajaj saat ini sudah ada beroperasi di Kota Makassar.
Bemo itu sudah mulai terlihat beroperasi dan mengangkut penumpang di jalan-jalan kota Makassar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said mengatakan, bemo saat ini belum mempunyai izin.
"Belum ada ijin yang keluar mengenai bemo," kata Mario. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: