Ayah Setubuhi Anak Kandungnya
Bermula Kecurigaan Ibu, Begini Kronologi Terungkapnya Persetubuhan Ayah Terhadap Anaknya di Takalar
Pelaku dilaporkan berinisial TT (50), warga Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Seorang ayah di Takalar dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan persetubuhan perempuan di bawah umur.
Ia diduga menyetubuhi putri kandungnya sendiri.
Pelaku dilaporkan berinisial TT (50), warga Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
Sementara korban berinisial HJ (15) dan masih berstatus pelajar sekolah menengah.
Kasus ini terungkap dari kecurigaan ibu kandung terhadap kepergian anak dan suami dari rumah secara tiba-tiba.
Ayah dan anak pergi meninggalkan rumah dan tak kunjung kembali selama hampir tiga pekan.
"Ibunya curiga anak dan suaminya tiba-tiba menghilang (dari rumah)," kata Kanit PPA Polres Takalar, Aipda Susanto kepada wartawan, Selasa (10/12/2019).
Korban, kata Susanto, rupanya meninggalkan surat yang ditulis tangan di rumah.
Surat itu ditemukan sang ibu yang belakangan menjadi bukti petunjuk.
Sang ibu lalu melaporkan hal ini kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar.
Ngaku Menyesal Setubuhi Anak Sendiri, di Hadapan Polisi SR Minta Dikubur Hidup-hidup |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kasus Ayah Hamili Putri Kandung di Takalar, Nafsu Lihat Anak Ganti Baju, Siap Menikah! |
![]() |
---|
Remaja Takalar Disetubuhi Ayah Kandung Hingga Hamil, Pemkab 'Cuek' |
![]() |
---|
Begini Reaksi Legislator Perempuan Tanggapi Kekerasan Seksual di Takalar |
![]() |
---|
Setubuhi Anak Kandungnya, Ayah di Takalar Ditetapkan Tersangka, Polisi Ancam 15 Tahun |
![]() |
---|