Ayah Setubuhi Anak Kandungnya
Bermula Kecurigaan Ibu, Begini Kronologi Terungkapnya Persetubuhan Ayah Terhadap Anaknya di Takalar
Pelaku dilaporkan berinisial TT (50), warga Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Seorang ayah di Takalar dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan persetubuhan perempuan di bawah umur.
Ia diduga menyetubuhi putri kandungnya sendiri.
Pelaku dilaporkan berinisial TT (50), warga Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
Sementara korban berinisial HJ (15) dan masih berstatus pelajar sekolah menengah.
Kasus ini terungkap dari kecurigaan ibu kandung terhadap kepergian anak dan suami dari rumah secara tiba-tiba.
Ayah dan anak pergi meninggalkan rumah dan tak kunjung kembali selama hampir tiga pekan.
"Ibunya curiga anak dan suaminya tiba-tiba menghilang (dari rumah)," kata Kanit PPA Polres Takalar, Aipda Susanto kepada wartawan, Selasa (10/12/2019).
Korban, kata Susanto, rupanya meninggalkan surat yang ditulis tangan di rumah.
Surat itu ditemukan sang ibu yang belakangan menjadi bukti petunjuk.
Sang ibu lalu melaporkan hal ini kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar.
Polisi belum mengungkapkan apa isi dan bunyi surat yang ditulis korban kepada ibunya.
"Anaknya menulis surat saat pergi," beber Aipda Susanto.
Dari hasil pemeriksaan polisi, korban mengaku telah disetubuhi ayah kandungnya selama hampir dua tahun.
HJ menyampaikan keterangan ini dalam pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Takalar.
"Pengakuan korban digauli sama ayahnya sejak dua tahun lalu," kata Aipda Susanto.