Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Setubuhi Anak Kandungnya

Bejat, Ayah di Takalar Setubuhi Anak Kandungnya Selama Dua Tahun

Pelaku dilaporkan berinisial TT (50), warga Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ist
Warga Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, TT (50) diamankan polisi atas laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Seorang ayah di Takalar dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Ia diduga menyetubuhi putri kandungnya sendiri.

Pelaku dilaporkan berinisial TT (50), warga Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

Sementara korban berinisial HJ (15) dan masih berstatus pelajar sekolah menengah.

Dari hasil pemeriksaan polisi, korban mengaku telah disetubuhi ayah kandungnya selama hampir dua tahun.

HJ menyampaikan keterangan ini dalam pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Takalar.

"Pengakuan korban digauli sama ayahnya sejak dua tahun lalu," kata Kanit PPA, Aipda Susanto kepada wartawan, Selasa (10/12/2019).

Polisi akhirnya berhasil menyelamatkan korban HJ di Kabupaten Pangkep, Senin (9/12/2019) kemarin.

Ia diduga dibawa lari oleh ayah kandungnya.

Penangkapan itu dilakukan polisi setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi.

Tim gabungan dari Resmob Polres Takalar, Resmob Polres Pangkep, dan Resmob Polda Sulsel turun ke tempat pelaku.

Hasilnya, polisi menemukan tempat persembunyian pelaku dan korban.

Mereka ditemukan di sebuah rumah kos. Lokasinya di Kampung Pasui Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep.

Saat ini TT selaku terlapor telah diamankan ke Mapolres Takalar. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman hingga saat ini.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved