Korban Penganiayaan di Makassar
Remaja 17 Tahun di Makassar Dianiaya Lalu Disekap Setelah Bantu Dorong Motor Mogok Milik Rekannya
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko yang dikonfirmasi Minggu (8/12/2019) siang, membenarkan adanya kejadian itu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - AS (17) menjadi korban penyekapan di salah satu rumah yang berlokasi di Jl Rappocini Raya, Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko yang dikonfirmasi Minggu (8/12/2019) siang, membenarkan adanya kejadian itu.
Menurut Indratmoko, penyekapan terhadap AS terjadi Sabtu kemarin.
Bermula saat AS sedang nongkrong di depan rumahnya, Jl Ujung Tanah, Makassar.
AS yang sedang duduk dihampiri temanya Aldy dan terduga pelaku yang tidak dikenali.
Aldy dan temannya meminta, AS untuk mendorong motornya yang kehabisan bensin ke SPBU di Jl Bawakaraeng.
Seusai mengisi bensin, AS, Aldi dan terduga pelaku lainnya mengarah ke Jl Bandang.
Di Jl Bandang, AS hendak pamitan untuk pulang ke rumahnya.
Namun, saat hendak bergegas pergi, seorang pria yang tidak dikenali AS datang menghampiri menggunakan sepeda motor.
Terduga pelaku yang tidak dikenali itu, langsung memukul AS. Sementara, Aldi melarikan diri.
" Pelaku datang berboncengan menggunakan motor Jupiter dan menahan korban (AS) dan langsung memukul pada bagian wajah mata sebelah kanan berulang kali," kata Indratkoko.
Setelah memukul AS, terduga pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang itu memaksa AS naik ke motor lalu dibawa ke Jl Rappocini Raya.

" Korban (AS) dipaksa untuk ikut dan naik ke motor teman pelaku lalu membawa korban ke Jl Rappocini Raya untuk disekap," ujar Indratmoko.
Alasan pelaku memukul dan menyekap korban (AS) lanjut Indratmoko karena motornya dibawa lari oleh seseorang dan menuduh korban (AS) yang mencuri motornya.
Sejam lebih disekap, AS berhasil kabur.