Calon Pengantin Pria Batal Ijab Qabul
Calon Pengantin Pria Ini 2 Kali Batal Ijab Qabul, Kelakuan Kedua Bikin Murka Orangtua Calon Istri
Calon Pengantin Pria Ini 2 Kali Batal Ijab Qabul, Kelakuan Kedua Bikin Murka Orangtua Calon Istri
5. Video belum tersebar
Meski belum sempat menyebarluaskan video tersebut, pelaku telah memback up video itu ke dalam flashdisk.
Atas kasus ini pelaku akan dijerat dengan UU 44 No.29 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Sifatnya ini sudah memindah data ke data yang lain sehingga kami kenai pasal tersebut."
"Kami juga mendapati pesan ancaman dari pelaku dan keinginan korban yang tidak mau setiap berhubungan intim divideokan," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyampaikan ada 14 video sebagai barang bukti. Video tersebut berdurasi mulai dari 2-5 menit.
Persetubuhan mereka berlangsung kamar kos pelaku di Jalan Sudimoro, Lowokwaru, Kota Malang. "Video itu diambil menggunakan ponsel pelaku. Kemudian oleh pelaku file tersebut dipindah ke flashdisk untuk di back up," ucapnya.
Komang menjelaskan, bahwa pelaku ini memiliki nafsu birahi cukup tinggi. Sehingga selalu mengancam pacarnya untuk melakukan hubungan intim.
• Akhirnya Agnez Mo Pulang Kampung ke Indonesia, Ada yang Beda saat di Bandara, Kemana Nikita Mirzani?
• Ibu Pergi Ayah Menikah Lagi, Gadis 15 Tahun Coba Lompat dari Jembatan, Ternyata Dapat Perlakuan Ini
• Daftar Harga Hp Vivo Hanya Rp 1 Jutaan Desember 2019, Vivo Y12, Y91C, Y93, Vivo Y71, Spesifikasi
"Sekarang masih kami dalami lagi. Karena penanganan ini masih baru. Namun status tersangka sudah kami lakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan kelakuan pelaku di mata hukum," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Calon Mempelai Pria Tega Sebar Video Syur Calon Istri Berdurasi 2 Menit 49 Detik, https://medan.tribunnews.com/2019/12/08/calon-mempelai-pria-tega-sebar-video-syur-calon-istri-berdurasi-2-menit-49-detik?page=all.