Garuda Indonesia
Daftar Kasus Dirut Garuda Indonesia: Ari Askhara Penyelundupan, Emir Korupsi, Indra Pembunuhan
Daftar kasus Dirut Garuda Indonesia: Ari Ashkara penyelundupan, Emir korupsi, Indra pembunuhan
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Sosok Emirsyah Satar juga menjadi salah satu mantan Direktur Utama Garuda Indonesia yang disorot publik.
Emirsyah Satar tersandung kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia.
Emirsyah Satar diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Indonesia dan Singapura dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penanganan perkara ini membutuhkan waktu cukup lama yaitu sekitar 2 tahun dan 11 bulan.
Masa ini terhitung sejak penerbitan surat perintah penyidikan atau sprindik pada 16 Januari 2017.
Dalam kurun waktu tersebut, KPK telah memeriksa 80 saksi dan mengidentifikasi kontrak senilai miliaran rupiah yang ditandatangani oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Emirsyah Satar menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia sejak 2005 hingga 2014.