Penipuan Arisan Online Makassar
Polda Sulsel Buka Posko Aduan Korban Arisan Online di Makassar
Hal tersebut diungkapkan Direskrimsus Polda, Kombes Augustinus Pangaribuan saat rilis kasus, Jumat (6/12/2019) sore.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Polda Sulsel segera membuka posko pengaduan, kasus penipuan Arisan Online yang melibatkan dua perempuan.
Hal tersebut diungkapkan Direskrimsus Polda, Kombes Augustinus Pangaribuan saat rilis kasus, Jumat (6/12/2019) sore.
Dalam kasus ini, dua wanita ditetapkan sebagai tersangka Arisan Online. Mereka adalah, Kelvina Laurens bersama Weny.
"Iya, kita akan membuka posko karena ini kan masih banyak lagi korban. Makanya kita buka poskonya," ungkap Augustinus.
Rencana pembukaan posko ini bertempat di gedung Subdit V penyidik Cyber Crime Polda, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 16.
Kombes Augustinus sebutkan, kenapa kasus ini diekspos ke publik. Agar kasus tersebut bisa diketahui korban lainnya.
"Karena melalui teman-teman media ini, mereka yang merasa menjadi korban bisa datang melapor langsung," tambahnya.
Rilis kasus dipimpin Kabid Humas Polda, Kombes Ibrahim Tompo dan Direskrimsus Polda, Kombes Augustinus Pangaribuan.
Kombes Pol Ibrahim menyebutkan, dalam kasus ini sudah tercatat ada 51 korbannya, dan kerugiannya mencapai Rp 10 miliar.
"Untuk jumlah korbannya ada 51 orang yang sekarang terdatakan, para korban ini beralamat di Makassar," ungkap Ibrahim.
Kata Kombes Ibrahim, pengungkapan ini dari laporan korban yang mengaku merugi hingga miliaran rupiah setelah ikut arisan.
"Laporannya masuk ke kami pada tanggal dua (2) desember, setelah itu kami selidiki dan kami ungkap cepat," lanjut Ibrahim.
Penyidik menyebutkan, kini ada puluhan korban yang melapor kasus ini. Diindikasi, korban masih bisa dan akan bertambah.
"Korbannya ada puluhan orang, korban ini berdomisili di Makassar. Sementara untuk pengembangan ini masih," tambahnya.
Diberitakan, sempat menjadi viral di jagad maya. Dua perempuan berambut pirang, menjadi pelaku penipuan Arisan Online.
Dua perempuan berambut pirang tersebut ternyata adalah Kelvina Laurens dan Weny. Mereka kini sudah diamankan di Polda. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: