Tribun Makassar
Pemprov Sulsel Akan Hapus OPD yang Dipimpin Adik dan Keponakan Menteri Pertanian
Peleburan organisasi yang bakal dioperasikan di tahun 2020 tersebut, akan menghapus sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sulsel.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Rencana peleburan organisasi di Pemprov Sulsel tinggal menunggu waktu.
Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemprov Sulsel, telah menyerahkan format struktur organisasi baru ini ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.
Peleburan organisasi yang bakal dioperasikan di tahun 2020 tersebut, akan menghapus sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sulsel.
Dari OPD yang dihapus tersebut, yakni OPD yang dijabat oleh dua keluarga Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo.
OPD tersebut masing-masing dijabat Irman Yasin Limpo adik Syahrul YL dengan jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sulsel, dan Devi (Devo) Khadafi dengan jabatan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel.
Kedua jabatan adik dan ponakan Syahrul ini berpotensi hilang, jabatan Irman akan dilebur di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, dan Biro Humas dan Protokol akan dilebur ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulsel.
Sekertaris BKD Sulsel, Sumarlin, mengaku belum mengetahui siapa saja pejabat yang menduduki jabatan di struktur baru nanti.
Namun menurutnya, semaksimal mungkin, Gubernur Sulsel akan memberikan job kepada para pejabat eselon II yang ada di Pemprov Sulsel.
"Kalau Pak Gubernur itu rendh hati, beliau pasti memikirkan agar tidak ada pihak yang di non aktifkan dari jabatannya," ujarnya.
Kecuali kata dia, tidak ada lagi OPD yang di Pemprov Sulsel dijabat oleh Plt kemungkinan ada yang di non job.
"Di Pemprov Sulsel kan banyak OPD yang kosong, atau di isi Plt. Nah nantinya pejabat pejabat yang ada saat ini akan mengisi OPD yang kosong itu. Hanya saja belum diketahui penempatan mereka dimana. Kami tunggu bapak Gubernur," katanya.
Ia menjelaskan, dalam peraturan pemerintah, seseorang ASN yang kehilangan jabatan itu mereka atas permintaan diri sendiri, tersangkut kasus hukum, meninggal dunia, dan adanya restrukturisasi OPD yang dikuatkan melalui Perda dan Pergub.
Sementara itu, PLT Kepala Biro Ortala Pemprov Sulsel, Andi Mirna mengatakan setelah di teken oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, pihaknya langsung melanjutkan dokumen peleburan organisasi tersebut ke BKD untuk menempatkan pejabat di OPD yang baru ini.
"Sudah pasti di 2020 Pemprov Sulsel tampil dengan OPD baru, hanya belum diketahui apakah orangnya tetap atau ada pergeseran. Tupoksinya itu BKD terkait penempatan pejabat," ujar Andi Mirna, Kamis (5/12/2019).
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah pemprov Sulsel, Asri Sahrun Said mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan untuk melakukan mutasi jabatan dari eselon II hingga III lingkup Pemprov Sulsel.