Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

JK Terima Gelar Doktor Honoris

JK Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UNP

JK menerima gelar Honoris Causa dalam Bidang Penjaminan Mutu Pendidikan karena dipandang sebagai tokoh penggagas, pejuang, dan pengawal mutu pendidika

Penulis: Hasan Basri | Editor: Syamsul Bahri
Dok. UNP
Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ke 10 dan 12 M Jusuf Kalla menerima penganugerahan kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) oleh Universitas Negeri Padang (UNP), Kamis (05/12/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ke 10 dan 12 M Jusuf Kalla menerima penganugerahan kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) oleh Universitas Negeri Padang (UNP), Kamis (05/12/2019).

JK menerima gelar Honoris Causa dalam Bidang Penjaminan Mutu Pendidikan karena dipandang sebagai tokoh penggagas, pejuang, dan pengawal mutu pendidikan di Indonesia.

Hal ini Disampaikan oleh Rektor Universitas Negeri Padang Prof Ganefri Dalam Rapat Senat Terbuka Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa (DR HC) di Auditorium UNP.

Menurut Prof Genefri penganugerahan diberikan karena JK juga sangat serius dalam mendukung impelementasi delapan Standar Nasional Pendidikan.

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia  ke 10 dan 12 M Jusuf Kalla menerima penganugerahan kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) oleh Universitas Negeri Padang (UNP), Kamis (05/12/2019).
Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ke 10 dan 12 M Jusuf Kalla menerima penganugerahan kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) oleh Universitas Negeri Padang (UNP), Kamis (05/12/2019). (Dok. UNP)

JK dinilai sangat peduli terhadap pengembangan budaya, mutu pendidikan, dan peduli terhadap penjaminan mutu pendidikan nasional.

Jusuf Kalla mengatakan sangat mengapresiasi penganugerahan yang diberikan. "Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan ini dan kedua kita sama samalah meningkatkan kualitas kemampuan dan sdm," sebutnya. (*)

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved