Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ustadz Abdul Somad Cerai

8 Poin Klarifikasi Ustadz Abdul Somad UAS soal Cerai dengan Mellya Juniarti Istri, Tetap Lakukan Ini

Ustadz Abdul Somad UAS klarifkasi soal cerai dengan Mellya Juniarti sang istri, ini bentuk tanggung jawab walau pisah.

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI/DOK TIM UAS
Mellya Juniarti dan Ustadz Abdul Somad atau UAS. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ustadz Abdul Somad UAS klarifkasi soal cerai dengan Mellya Juniarti sang istri, ini bentuk tanggung jawab walau pisah.

Berikut 8 poin klarifikasi Ustadz Abdul Somad atau UAS.

Ustadz Abdul Somad atau UAS melalui kuasa hukumnya, Hasan Basri memberikan klarifikasi terkait kabar perceraian dengan Mellya Juniarti, Kamis (5/12/2019).

Dalam sebuah video yang yang diunggah melalui akun Instagram @sahabatuasofficial, Hasan Basri menyampaikan 8 poin klarifikasi dari UAS.

Poin pertama, UAS dan Mellya Juniarti telah menikah sejak 7 tahun lalu, tepatnya pada 20 Oktober 2012 dan dikaruniai 1 anak laki-laki.

Pada poin kedua, dijelaskan Hasan Basri bahwa permasalahan rumah tangga Abdul Somad sudah lama terjadi, hampir 4 tahun lalu, jauh sebelum UAS populer dan viral di media sosial.

Namun demikian berbagai usaha telah dilakukan Ustadz Abdul Somad untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Mellya Juniarti, namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah.

"UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai syariat Islam seperti nasihat, pisah ranjang, musyswarah dan konsultasi keluarga. Talak satu dan talak dua, yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai sekarang," kata Hasan Basri.

Selanjutnya, karena tidak ingin berlarut-larut yang tentunya akan menimbulkan fitnah dan mudharat yang besar di kemudian hari, hal ini sesuai dengan kaidah fiqih yang berbunyi Darulmafasid Aula Min Jalbil Masholeh.

"Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemalasahatahn yang belum jelas. Apabila berlawan antara satu mafsadah dengan mashlahat, maka yang didahulukan adalah mencegah mafsadahnya," kata Hasan Basri mengutip tulisan As-Suyuthi dalam Al-Asybah wa an-Nazhair.

Walaupun UAS pisah rajang dengan Mellya Juniarti sejak 4 tahun lalu, namun tetap bertanggung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk sang mantan istri dan anak tercinta.

"UAS selalu menyediakan waktu secara khsusus untuk kesibukan dakwahnya, untuk menemani, bermain, jalan-jalan dan lain layaknya orang tua yang selalu menyawyangi dan mendidik anaknya," kata Hasan Basri.

Pada poin kelima, dikatakan Hasan Basri bahwa sebagai WNI yang baik, maka UAS pada tangal 12 Juli 2019 menghajukan secara resmi mengajukan permohonan cerai talak melalui Pengadilan Agama Bangkinang

"Dan telah diputus oleh mejelis hakim pada tahap proses persidangan yang ke-11 pada Selasa (3/12/2019) dengan diktum putusan, memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raji'i terhadap termohon Mellya Juniarti di depan sidang Pengadilan Agama Bangkinang," kata Hasan Basri.

Menurut UAS, pada saat ketidakharmonisan rumah tanga terus terjadi dan tanpa solusi, perceraian bukan langkah mundur dan mungkin bisa tejadi pada siapapun dan sangat manusiawi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved