Ustadz Abdul Somad Cerai
KABAR MENGEJUTKAN! Ustadz Abdul Somad (UAS) Resmi Cerai, Istri Mellya Juniarti Kaget Putusan Talak
KABAR MENGEJUTKAN! Ustadz Abdul Somad (UAS) Resmi Bercerai, Istri Kaget dengan Putusan Pengadilan
Ustadz Abdul Somad atau UAS resmi cerai, istri Mellya Juniarti kaget dengan putusan pengadilan.
TRIBUN-TIMUR.COM - - Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B menyidangkan permohonan Cerai Talak yang diajukan Ustadz Abdul Somad atau UAS kepada kepada istrinya, Mellya Juniarti.
Perkara Cerai Talak yang dimohonkan Ustadz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang tanpa kehadiran Ustadz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya Mellya Juniarti.
• Siapa KH Hasan Abdullah Sahal? Ustadz Abdul Somad (UAS) Sampai Mencium Tangannya dan Ambilkan Minum
Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan Cerai Talak Ustadz Abdul Somad.
Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.
• Banjir Tak Surutkan Niat Busri Nikah Lagi, Siapa Sangka Respon Istri Pertama, Dikawal Wanita Cantik
• Ini Pengakuan Istri Ustadz Abdul Somad atau UAS Mellya Juniarti soal Cerai, Apa Penyebab?
Dikabulkannya permohonan Cerai Talak ini Ustadz Abdul Somad menyandang prediket menduda.
Terkait dengan perkara perceraian Ustadz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustadz Abdul Somad.
Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.
• Daftar HP Tak Bisa WhatsApp Mulai Februari hingga Diblokir Pemerintah Mulai April 2020, Punya Anda?
• Staf Keuangan Pilih Mundur dari PNS Seusai Ditugaskan Urus Anggaran, Curhat soal Takut hingga Hijrah
• ART Artis Terkenal Ditemukan Jadi Pemulung hingga Melly Goeslaw Cari Dia, Terungkap Via Instagram
• Megawati Desak Jokowi Tunjuk Pengganti Maruf Amin - Mahfud MD hingga soal Prabowo Subianto Terlantar

Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.
"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.
• Fitur Baru WhatsApp: Cara Tolak Undangan Grup dan Kunci Sidik Jari, Segera Pakai Agar Aman
• Hati-hati Main Handphone atau HP Saat Hujan, 6 Warga Baru Saja Dapat Petaka, Kronologi
Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.
Sekelumit cerita, diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang, istri yang ditalak Ustadz Abdul Somad atau UAS hadir terlambat pada sidang putusan.
Sementara itu, mantan istri UAS, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustadz Abdul Somad.
“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.