Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

Jadwal dan Link Resmi Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019, Kapan SKD Dimulai?

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS di setiap instansi waktunya berbeda-beda.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Instagram
Jadwal dan Link Resmi Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019, Kapan SKD Dimulai? 

TRIBUN-TIMUR.COM-Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan segera ditutup.

Bagi Anda yang sudah submit pendaftaran online CPNS, mungkin sudah menunggu kapan hasil seleksi administrasi diumumkan.

Kapan pengumuman tes administrasi tersebut?

Pertanyaan ini juga diajukan beberapa orang saat Live Question yang diadakan Badan Kepegawaian Negara dan disiarkan melalui channel Youtube BKN, Senin (3/12/2019).

Menjawab pertanyaan ini, Plh Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS di setiap instansi waktunya berbeda-beda.

verifikator berkas pendaftar CPNS di Maros
verifikator berkas pendaftar CPNS di Maros (amiruddin)

Meski demikian, pengumuman seleksi administrasi akan dilakukan pada Desember ini melalui portal SSCASN BKN.

“Desember nanti akan ada pengumuman siapa yang lolos, siapa yang enggak,” ujar Ridwan.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, 3 hari berikutnya akan dilakukan masa sanggah, dan 7 hari merespons masa sanggah.

Masa Sanggah

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2019 SMA SMK, Cek Juga Masa Sanggah
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2019 SMA SMK, Cek Juga Masa Sanggah (Kemenkumham)

Berikut alur dan syarat untuk mengajukan sanggahan?

1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui website SSCASN BKN. Ingat, sanggahan ini bisa Anda manfaatkan maksimal 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

2. Sanggahan yang Anda kirim akan diterima oleh panitia seleksi. Kemudian panitia seleksi tiap instansi akan memverifikasi ulang.

3. Adapun pengumuman sanggahan diterima atau ditolak Anda bisa menunggu maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.

Berikut beberapa perysaratan serta tata cara pendaftaran yang perlu Anda perhatikan agar tidak perlu melalui masa sanggah dan lolos seleksi administrasi.

1. Pas Foto berwarna berlatarbelakang merah

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved