BKD Sulsel
BKD Sulsel 'Pikir-pikir' Izin Mutasi Jabatan Eselon II Hingga Camat di Makassar
Kepala BKD Sulsel, Asri Sahrun Said mengatakan dokumen yang ia terima dari Pemkot Makassar ini akan ia kaji, dan pelajari dulu sebelum memberikan izin
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan menerima dokumen atau pengajuan izin mutasi dari BKD Pemkot Makassar.
Kepala BKD Sulsel, Asri Sahrun Said mengatakan dokumen yang ia terima dari Pemkot Makassar ini akan ia kaji, dan pelajari dulu sebelum memberikan izin mutasi.
Menurut dia, seiring dengan pengajuan izin mutasi, pihaknya mendengar kabar bahwa Pj Wali Kota Makassar juga bakal memutasi seluruh jabatan strategis di Makassar, termasuk jabatan camat.
Oleh karenanya, izin untuk melakukan mutasi ini akan ia pertimbangkan sebelum dikeluarkan izin.
"Mutasi itu tidak boleh asal-asalan. Harus mempertimbangkan aspek kebutuhan di struktur pemerintahan. Kita pelajari dulu seperti apa mutasi yang akan dilakukan Pemkot Makassar," ujar Asri, dikonfirmasi via telepon, Rabu (4/12/2019).
Sementara itu, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb membenarkan pengajuan izin mutasi tersebut ke Pemprov Sulsel.
Hanya saja, pihaknya belum menerima surat balasan (izin) dari Pemprov Sulsel.
Mutasi ini dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi di Pemkot Makassar.
"Belum keluar izinnya," kata Iqbal.
* Melantik Kadis, Camat Hingga Lurah
Sejak di tetapkan sebagai Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb tercatat baru sekali melantik jabatan eselon II hingga IV di Pemkot Makassar.
Jabatan itu dimulai kepala dinas, kepala bagian, camat, hingga lurah.
Pelantikan tersebut atas instruksi Menteri Dalam Negeri, melalui Dijren OTDA terkait pengembalian jabatan pasca pencopotan sejumlah pejabat oleh mantan Wali Kota Makassar pada 2018 lalu.
Pelantikan yang dilakukan Iqbal berlangsung di Lapangan Karebosi, Jl Ahmad Yani, Kota Makassar Juli 2019.
Jumlah pejabat yang dilantik berjumlah 1073 orang, dimulai dari pejabat eselon II,III, IV lingkup Pemkot Makassar.