Eksploitasi Anak di Makassar
5 Fakta Ibu Muda di Makassar Tega Paksa Anaknya Mengemis di Jalan Demi Bayar Arisan
Pelaku kini mendekam di bilik sel Polsek Panakkukang. Samina terancam 10 tahun penjara.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Makassar tega menyuruh anaknya untuk mengemis demi bisa bayar arisan.
Hasil mengemis korban, RZ, berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu per hari disetor ke pelaku.
Aparat dari Polsek Panakkukang bekerja sama PPA Polrestabes Makassar dan P2TP2A Makassar telah menangkap ibu tersebut, Senin (2/12/2019) malam lalu.
Berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut.
1. WHO
Pelaku adalah ibu rumah tangga bernama Samina. Masih muda. Masih berusia 36 tahun.
Sedangkan anaknya, seorang perempuan yang masih berusia 9 tahun.
Saat ini korban masih duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar.
2. WHERE
Aksi bocah ini kerap dilakukan di perempatan jalan di sekitar Mal Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Jalan Adhyaksa, Kota Makassar.
Lokasi rumah kontrakan pelaku berdekatan dengan tempat korban disuruh mengemis.
3. WHY
Kepada polisi, Samina mengaku menyuruh anaknya mengemis dan menjual tissu untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.
Sekaligus agar bisa membayar uang arisan yang diikutinya.
4. HOW
Selain mengemis, bocah perempuan malang itu dipaksa juga menjual tissu ke pengendara.
Kasus ini terungkap berawal dari tersebarnya video yang viral di media sosial (medsos).