Tribun Wajo
Aktivis Sebut Kejari Wajo Masuk Angin Tangani Kasus Pengerjaan Proyek Fiktif, Ada Apa?
Presiden Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Heriyanto Ardi menyebutkan, dalih tersebut tidak benar adanya.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo dituding "masuk angin".
Pasalnya, kasus dugaan korupsi ADD 2015 dan DD 2016-2018 Desa Awo tak lagi dilanjutkan Kejari Wajo, dengan dalih tak ada temuan seperti yang dilaporkan masyarakat.
Presiden Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Heriyanto Ardi menyebutkan, dalih tersebut tidak benar adanya.
November 2019 lalu, BPK RI melakukan pemeriksaan dan mengambil satu sampel pengerjaan proyek di Desa Awo dan menemukan ada penyalahgunaan anggaran.
"Tim BPK RI menemukan penyalahgunaan anggaran dan wajib mengembalikan sebesar 41 juta, karena pengerjaan fisik dan laporan tidak sesuai dengan pelaporannya," katanya, Selasa (3/12/2019).
Olehnya, Heriyanto Ardi mempertanyakan kinerja Kejari Wajo, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo yang dinilai tidak becus dalam bekerja.
"Tim Kejari Wajo dan tim Inspektorat Wajo yang turun di lapangan untuk memeriksa pegerjaan fiktif di Desa Awo masuk angin, atau tidak serius menuntaskan kasus korupsi atau ada main mata," katanya.
Lebih lanjut, dirinya meminta Kejari Wajo untuk membuka kembali kasus tersebut.
"Kejaksaan Negeri Wajo harus membuka kembali kasus tersebut dengan adanya temuan BPK," katanya.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Wajo Andi Sumardi, sempat mengatakan bahwa tidak ada temuan dari pengerjaan fiktif dari sejumlah proyek di Desa Awo, pada Senin (21/10/2019) lalu.
"Jadi waktu pimpinan yang lama kemarin, kami simpulkan di Desa Awo tidak ditemukan pengerjaan fiktif dan tidak bisa ditindaklanjuti. Apabila ada bukti baru terkait itu, saya kira akan dibuka kembali," katanya.
Menurutnya, sejak adanya laporan dari masyarakat yang masuk sekaitan adanya proyek fiktif di Desa Awo, pihak Intelijen Kejari Wajo pun langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami langsung menerbitkan surat penyelidikan dan setelah dilakukan pengumpulan data dan informasi, kami dua hari ke lapangan mengecek semua laporan yang diduga pengerjaan fiktif dan menemukan semua kegiatan tidak ada pekerjaan yang fiktif," katanya.
Laporan tersebut pun, diakuinya, juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan Inspektorata Daerah Kabupaten Wajo.
"Dan kami bersama-sama inspektorat, dan ada laporan pemeriksaan dari inspektorat juga mengeluarkan laporan tidak ada pengerjaan yang fiktif," katanya.