Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Makassar Ditipu

Polisi Makassar Ditipu, Begini Perkembangan Kasusnya di Polres Pelabuhan

Kasus penipuan tersebut membuat anggota Polres Pelabuhan Makassar itu, rugi hingga Rp 394 juta.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
muslimin emba/tribun-timur.com
Aipda Rustam anggota Polres Pelabuhan Makassar korban penipuan penggelapan jasa trevel haji dan umrah, Kamis (28/11/2019) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus penipuan dan penggelapan yang dialami Aipda Rustam oleh biro perjalanan haji dan umrah Insan Mulia, terus didalami di Polres Pelabuhan Makassar.

Kasus penipuan tersebut membuat anggota Polres Pelabuhan Makassar itu, rugi hingga Rp 394 juta.

Polres Pelabuhan Makassar telah merilis kasus itu dan menetapkan bos Insan Mulia Andi Halwatiah (33) sebagai tersangka.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam yang dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus itu, mengungkapkan, hingga Senin (2/12/2019), jumlah korban yang melaporkan kasus yang sama masih Aipda Rustam.

"Sementara belum ada tersangka baru, untuk korban juga belum bertambah," kata Kadarislam.

Mantan Kapolres Bone ini, pun mengimbau warga yang mengalami kejadian yang sama seperti Aipda Rustam agar turut melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Makassar.

"Dihimbau saja bagi korban penipuan travel berangkat umroh, agar melaporkan kepada kepolisian agar mencegah travel-travel lain untuk tidak melakukan kejahatan yang sama," imbuhnya.

Kronologi penipuan yang dialami Aipda Rustam bersama istrinya.

Kronologinya diceritakan langsung Aipda Rustam di sela konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Makassar, Kamis (28/11/2019) siang.

Kepada sejumlah jurnalis, Aipda Rustam menceritakan, sebelum tertipu, ia pernah menggunakan jasa travel Andi Halwatiah untuk menunaikan ibadah umrah bersama keluarganya.

"Jadi ini pelaku si Andi Halawatiah, memang pernah saya pake travelnya waktu ada travelnya di Bone Insan Mulia dan Andi Arta. Jadi, Tahun 2017 saya kenal dengan dia, Tahun 2017-2018 saya pernah pake travelnya selama dua kali bersama keluarga saya," kata Aipda Rustam.

Setelah pulang umrah, ia pun mengaku didatangi lagi oleh Andi Halawatiah. Rustam mengaku kembali ditari untuk ikut program haji plus.

Program haji plus itu, Aipda Rustam diminta membayar Rp 220 juta untuk dua orang dengan jadwal keberangkatan 2021.

"Setelah saya pulang pelaku datangi rumah saya untuk menawarkan haji plus sehingga pada waktu itu saya beli sit dua, saya dengan istri saya. Dimana satu sit itu seharga Rp 110 juta perorang, jadi saya kasi uang itu hari Rp 220 juta karna dua sit," ujarnya.

Aipda Rustam pun mengaku, menyerahkan uang Rp 220 juta sesuai permintaan Halawatiah dengan perjanjian tidak ada lagi permintaan dana.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved