RAPBD 2020 Pemprov Sulsel
Mendagri Akan Sisir Ulang RAPBD 2020 Pemprov Sulsel
Total Rancangan APBD 2020 yang disepakati Gubernur dan pimpinan DPRD pada Jumat lalu senilai Rp 10,7 triliun lebih.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menandatangi nota kesepakatan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.
Total Rancangan APBD 2020 yang disepakati Gubernur dan pimpinan DPRD pada Jumat lalu senilai Rp 10,7 triliun lebih.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif, naskah RAPBD selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti dan dievaluasi sebelum disahkan sebagai APBD 2020.
"Mulai besok Selasa, Rabu Kamis, Badan anggaran bersama pimpinan DPRD akan melakukan konsultasi ke Mendagri terkait Perda APBD," kata kata Muzayyin Arif ditemui di DPRD Sulsel, Senin (02/11/2019) .
Menurutnya konsultasi ke Kemendagri untuk persetujuan sebelumnya disahkan atau ditetapkan menjadi APBD 2020.
"Untuk mendapatkan persetujuan harus melalui mekaniksme. Draf akan dipepajari ulang semua. Kalau ada hal dipandang mendagri bertentangan peraturan pemerintah atau diluar kewenangan provinsi bisa saja dikeluarkan atau dikoreksi," jelasnya.
"Kalau dipandang tidak cukup berarti teman provinsi bisa melakukan penyesuaian. Setelah penyesuan baru disahkan," lanjutnya.
Politisi PKS ini menyebut ada beberapa catatan yang dimasukan dalam Draf RAPBD untuk dikonsultasikan. Salah satunya adalah usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengadaan Helikopter.
"Pengajuan OPD pada prinsipnya DPRD minta dirasinalisasi. Akhirnya solusi diberikann bahwa kemudian alokasi anggaran untuk sewa. Karena dewan nilai 30 M tidak cukup," tuturnya.

"Tapi untuk jelasnya dan lebih detailnya konfirmasi ke pimpinan banggar berapa yang dirasionalissai. Atau tunggu sampai kami datang konsultasi Mendagri," sebutnya.
Begitupun dengan usulan anggaran untuk Stadion Mattoangi senilai Rp 200 miliar lebih. Muzayyin akan memberikan jawaban setelah pulang dari konsultasi Mendagri.
"Keinginan pada pirinsipnya mendukung pemanfaatan aset untuk kemaslahatan. Namun terkait teknisnya persoalan disana tunggu hasil konsultasi," sebutnya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: