Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kakek Mijan Ambil Kesempatan Saat Nenek Tak di Rumah, Perkosa Gadis Anak Tetangga, Cek Kronologi

Kakek Mijan Ambil Kesempatan Saat Nenek Tak di Rumah, Perkosa Gadis Anak Tetangga, Cek Kronologi

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
ilustrasi 

Kejadian pemerkosaan lainnya, anak SD diperkosa bocah 16 tahun diberi imbalan es krim

Berawal dari sering nonton video porno, bocah di bawah umur perkosa sepupunya yang masih di bawah umur juga.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, sekira tanggal 10 November lalu.

Menurut pengakuan pelaku AS (16), ia tega memperkosa sepupunya yang masih sekolah dasar tersebut karena kecanduan video porno.

"Setiap hari saya sering ke warnet nonton film, jadi terpengaruh," kata AS ketika berada di Polresta Palembang melansir dari Kompas.com, Selasa (19/11/2019).

Pemerkosaan itu telah dilakukan AS selama 3 kali di sekitar masjid di tempat tinggal keduanya.

Tak hanya digauli, korban berinisial NK (9) juga diancam untuk tak mengadukan perlakuan bejat pelaku kepada keluarganya.

Jika mengadu, NK diancam akan dipukul oleh AS.

Setelah gadis malang itu diperkosa, pelaku membelikannya es krim.

Keluarga pelaku sempat ngaku akan bertanggungjawab

Melansir dari TribunSumsel.com, awal mengetahui putrinya mendapat perlakuan tak senonoh saat NK pulang sambil menangis.

Pulang dari bermain di sekitar masjid, korban menangis saat pulang ke rumah pada Minggu (10/11/2019) sekira pukul 09:00.

Korban bercerita kepada ibunya berinisial E terpaksa melayani nafsu bejat pelaku saat itu.

"Kata anak saya, dia sedang main dekat masjid. Datanglah di AS terus narik baju anak saya dan maksa (berhubungan badan). Setelah itu dia (AS) tinggalkan anak saya," kata E saat membawa putrinya NK melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (16/11/2019).

Mengetahui hal tersebut, E langsung mendatangi keluarga pelaku untuk meminta kejelasan.

Korban NK ditemani orang tuanya saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Korban NK ditemani orang tuanya saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (TribunSumsel.com/ Agung Dwipayana)

Rupanya keluarga AS mengaku salah dan akan bertanggungjawab atas perbuatan anaknya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved