Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kakek Mijan Ambil Kesempatan Saat Nenek Tak di Rumah, Perkosa Gadis Anak Tetangga, Cek Kronologi

Kakek Mijan Ambil Kesempatan Saat Nenek Tak di Rumah, Perkosa Gadis Anak Tetangga, Cek Kronologi

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
ilustrasi 

Namun menurut AKP Shodiq Efendi, Kasat Reskrim Polres Blitar yang dilansir dari Surya.co.id, untuk membuktikan kasus ini tidaklah cepat.

Butuh waktu hampir sebulan hingga diperkuat dengan pengakuan berbuatan bejat Kakek Mijan.

Diantar oleh anak perempuannya, Kamis (28/11/2019) Kakek Mijan diperiksa polisi.

Hasilnya, kakek yang masih punya istri itu mengakui perbuatan bejatnya itu dilakukan berkali-kali.

"Pelaku atau si kakek itu mengakuinya kalau telah berbuat tak senonoh terhadap korban," kata AKP Shodiq, Jumat (29/11/2019).

Kakek Mijan juga mengaku telah memperkosa anak penjual warung nasi itu sejak Februari 2019 lalu.

Awalnya korban mengantarkan es teh yang dipesan pelaku ke rumahnya.

Jarak rumah korban dengan rumah pelaku cukup dekat atau bertetangga.

Saat mengantarkan es teh itulah, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Itu adalah kejadian pertama Kakek Mijan mencabuli korban di rumahnya.

Menurut pengakuan Kakek Mijan yang disampaikan AKP Shodiq, pelaku pernah memperkosa IKD di rumahnya.

"Katanya, itu kejadian pertama kali dan berlangsung di rumahnya, bahkan pernah di rumah korban. Modusnya, pelaku datang ke rumah korban dan minta diputarkan VCD campursari. Itu biasanya, terjadi saat rumah korban sedang sepi," ujarnya.

Pelaku yang memiliki dua anak dan empat cucu ini sempat menawarkan solusi dirinya akan bertanggungjawab.

Ia siap menikahi korban walaupun masih memiliki istri.

Namun, keluarga korban tak mau, sehingga memilih untuk menempuh jalur hukum.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved