SMK Pelayaran Katangka
SMK Pelayaran Katangka Makassar Kukuhkan 160 Taruna di Four Point
Hadir sebagai Inspektur Upacara Ketua Dewan Keahlian Pelaut (DPKP), Capt Indra Muda, M Mar.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- SMK Pelayaran Katangka Makassar, mengukuhkan 160 taruna pada wisuda keempat di Hotel Four Point by Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/11/2019).
Terdiri dari 91 Taruna Nautika, dan 69 Taruna Jurusan Teknika Kapal Niaga.
Hadir sebagai Inspektur Upacara Ketua Dewan Keahlian Pelaut (DPKP), Capt Indra Muda, M Mar.
Prosesi ini turut dihadiri Ketua Yayasan Mitra Bahari Katangka Sulsel DR hj Hayarna Basmin SH MSi.
Tampak hadir pula Kepala BP2IP, Kepala Syahbandar Makassar Ami Polimarine, PIP Makassar dan para orang tua Taruna.
Indra Muda mengatakan, pencapaian para wisudawan bukan hal mudah. Semuanya butuh proses panjang dan pengorbanan.
Ia juga berpesan, perwira pelayaran merupakan legalitas yang memiliki makna dan moral yang melekat.
"Ketika kalian kembali ke keluarga ataupun berada di tengah masyarakat, maka jadikanlah diri kalian sebagai panutan," katanya melalui rilisnya pada Tribun Timur, Minggu (1/12/2019).
Sementara Kepala Sekolah SMK Pelayaran Makassar Munafri Paspi mengatakan, 160 wisudawan ini merupakan taruna dan taruni yang telah menyelesaikan Ujian Keahlian Pelaut (UKP).
"Keahlian dalam berlayar oleh para wisudawan hari ini tentu sudah tidak diragukan lagi," katanya.
Menurutnya, selepas ini mereka bisa menentukan arahnya akan ke mana. Apakah akan langsung berlayar atau melanjutkan pendidikannya.
Munafri berharap, untuk para taruna yang belum diwisuda agar segera menuntaskan UKP dan untuk alumni semoga menjadi sukses ke depannya.
Ia menambahkan, para alumni ini dapat bekerja dengan baik dan menjaga nama baik almamater. (uma)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: