Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

DPRD Makassar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda APBD 2020

Sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD dihadiri sebanyak 37 anggota DPRD Makassar.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
abdul azis/tribun-timur.com
Suasana paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 di Gedung DPRD Makassar, Sabtu (30/11/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Setelah sidang paripurna pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD Makassar digelar sekitar pukul 12.00 wita, Sabtu (30/11/2019).

DPRD melaksanakan sidang paripurna pada pukul 16.10 Wita.

Agenda paripurna pengambilan keputusan, terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda), tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

Sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD dihadiri sebanyak 37 anggota DPRD Makassar.

"Sidang paripurna sudah kuorum karena 37 anggota DPRD hadir," ujar Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Sabtu (30/11).

Dalam sidang paripurna tersebut Rudianto menyapa langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono.

Diketahui, Wali Kota Makassar Muhammad M Iqbal Suhaeb tiba di gedung DPRD sekitar pukul 16.05 wita. Ia tiba bersama Yudhiawan.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved