Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Setda Makassar Ajukan Pembakuan Nama Rupa Bumi Unsur Buatan Rp 220 Juta

Setda Pemkot Makassar mengajukan anggaran pembakuan nama-nama rupa bumi unsur buatan di kelurahan senilai Rp 220.988.000.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
abd azis/tribun-timur.com
Rapat Banggar DPRD Makassar bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah Pemerintah Kota (TAPD) Makassar, Senin (18/11/2019) pukul 21.30 wita. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sekretariat daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengajukan anggaran pembakuan nama-nama rupa bumi unsur buatan di kelurahan senilai Rp 220.988.000.

Hal itu berdasarkan data diperoleh Tribun dari draf Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2020 Makassar.

Proses pembahasan RAPBD telah dibahas. Begitu juga dengan RKA yang diajukan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemkot Makassar.

Pembakuan nama-nama rupa bumi unsur buatan di kelurahan di lima kecamatan itu adalah program pembinaan pemerintahan umum.

Dalam program tersebut, terdapat 12 item kegiatan, salah satunya pembakuan nama-nama rupa bumi unsur buatan di kelurahan.

Setda Makassar sendiri mengusulkan dana senilai Rp 2.401.675.000 untuk 12 kegiatan yang dimaksud.

Kegiatan pembakuan nama rupa bumi unsur buatan menjelaskan tentang sejarah pembentukan dan penamaan suatu daerah.

Diketahui Makassar punya sejarah panjang sebagai kota niaga pada abad 16 lalu serta meninggalkan banyak jejak-jejak sejarah hingga pemberian nama atau rupa tersebut sangat dibutuhkan dan diperlukan adanya pengkajian.

Berikut inilah rincian anggaran program pembinaan pemerintahan umum yang diusulkan dalam draf RKA Setda Makassar:

1. Pengumpulan data dan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Rp 268.364.000
2. Penyusunan laporan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Rp 99.934.000
3. Bimbingan Teknis penyusunan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 127.042.000
4. Pembinaan administrasi kecamatan dan kelurahan Rp 213.557.000
5. Pembakuan nama-nama rupa bumi unsur buatan di kelurahan Rp 220.988.000
6. Bimbingan teknis peningkatan kapasitas aparat Rp 162.583.000
7. Pelayanan administrasi pengangkatan pemberhentian imam kelurahan Rp 108.469.000
8. Evaluasi kinerja kecamatan Rp 52.671.000
9. Rapat koordinasi pembinaan wilayah dan pemberdayaan tugas umum pemerintahan Rp 96.886.000
10. Pembinaan batas wilayah Rp 600 juta
11. Penyusunan laporan pengukurang standar pelayanan minimal Rp 49.101.000
12. Sistem jaringan dokumentasi dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (DID) Rp 402.080.000.

Laporan Wartawan tribuntimur.com / Abdul Azis Alimuddin

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved