Polisi Makassar Ditipu
Polisi Makassar Ditipu Travel Haji dan Umrah, Ini Saran Kemenag Sulsel Agar Tak Bernasib Sama
Korban kali ini yakni Aipda Rustam. Anggota Polres Pelabuhan Makassar yang ditipu oleh seorang perempuan Andi Halwatiah (33) yang mengaku sebagai bos
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belum tuntas kasus First Travel dan Abu Tours, salah satu biro perjalanan haji dan umrah di Makassar kembali berulah.
Tidak tanggung-tanggung, korbannya adalah personel kepolisian.
Korban kali ini yakni Aipda Rustam. Anggota Polres Pelabuhan Makassar yang ditipu oleh seorang perempuan Andi Halwatiah (33) yang mengaku sebagai bos biro travel haji dan umrah Insan Mulia.
Aipda Rustam yang telah menyetor danar Rp 349 juta ke Andi Halwatiah untuk program haji plus yang dijanjikan memberangkatkan istrinya tahun ini, malah diterlantarkan di Jakarta.
Akibat dugaan penipuan Aipda Rustam mengalami kerugian ratusan juta rupiah dan menanggung malu lantaran telah menggelar manasik haji.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Dr Kaswad Hartono yang dikonfirmasi perilah kasus itu, mengungkapkan, pihaknya sejauh ini belum menemukan nama Insan Mulai dengan pimpinanan Andi Halwatiah.
"Sementara ini kita lakukan pengecekan, tapi belum ada nama Insan Mulia atas nama Andi Halwatiah di data travel haji dan umrah resmi yang kami miliki" ujarnya.
Biro travel haji dan umrah resmi yang beroperasi di Sulsel kata Dr Kaswad, sebanyak 52 unit usaha.
Ke 52 unit itu tersebar di sejumlah kabupaten kota di Sulsel.
Agar terhindar dengan kasus yang sama, Dr Kaswad pun menyarankan agar masyarakat jeli memilih jasa travel.
Ada dua cara yang dibeberkan Dr Kaswad agar tidak menjadi korban penipuan jasa travel.
Cara pertama, mendatangi kantor kemenag di masing-masing kabupaten kota.
"Jadi sebelum memilih jasa travel yang ingin digunakan, baiknya masyarakat lebih dahulu mendatangi kantor kemenag untuk konsultasi mengenai jasa travel yang hendak digunakan. Karena di kame lengkap data-data travel resmi di Sulsel," kata Kaswad.
Selain mengetahui legalitas atau resmi tidaknya jasa travel yang hendak digunakan, lanjut Kaswad, masyarakat juga dapat memperoleh informasi tentang tarif dan sistem pembayaran jasa travel yang ada.
Cara kedua, dengan mengecek legalitas biro perhalanan travel haji dan umrah yang hendak digunakan.
"Bisa juga dicek di online melalui aplikasi Umrah Cerdas. Di aplikasi itu kita sisa mengklik jasa travel yang hendak digunakan dan akan muncul datanya," tuturnya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: