Tribun Makassar
Anggaran Makan Minum Pemkot Makassar Rp 6,3 Miliar
Ada lima item kegiatan dalam program itu. Yakni, pengelolaan rumah jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah senilai
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengusulkan anggaran program pelayanan rumah jabatan dan rumah dinas senilai Rp 10.610.360.000.
Ada lima item kegiatan dalam program itu. Yakni, pengelolaan rumah jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah senilai Rp 2.288.360.000.
Kemudian penerimaan kunjungan kerja pejabat negara, departamen, lembaga pemerintah, non departemen, luar negeri pada rumah jabatan, target 100 kunjungan senilai Rp 800 juta.
Sementara untuk pengelolaan rumah dinas sekretaris daerah senilai Rp 222 juta.
Lalu ada anggaran penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan rumah jabatan dan rumah dinas senilai Rp 1 miliar.
Sedangkan untuk penyediaan makan dan minum di rumah jabatan dan rumah dinas senilai Rp 6.300.000.000.
Diketahui, rapat badan anggaran (banggar) bersama pimpinan komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dijadwalkan dilaksanakan pukul 10.00 wita hari ini, Jumat (29/11/2019).
Agendanya, penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Hasil rapat banggar dan pimpinan komisi, selanjutnya dibahas dalam rapat banggar bersama tim anggaran pendapatan daerah (TAPD), kemudian dilanjutkan lagi dengan penyerasian pada pukul 14.00 wita.
Namun hingga pukul 19.00 wita, 2 kegiatan tersebut belum juga digelar. Padahal, staf yang membidangi penyediaan komsumsi selama rapat berlangsung telah menyiapkan semuanya.