Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Gowa

Adnan Harap APBD 2020 Lahirkan Pembangunan Seperti ini

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, penetapan rancangan APBD ini adalah bentuk dukungan dari legislatif. Rancangan dibahas selama lima hari.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Ansar
Humas Pemkab Gowa
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyampaikan sambutan di DPRD Gowa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 Kabupaten Gowa resmi ditetapkan.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, penetapan rancangan APBD ini adalah bentuk dukungan dari legislatif. Rancangan dibahas selama lima hari.

Dukungan dari DPRD, katanya, mencerminkan bahwa telah terjadi sinergitas dan kolaborasi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif.

"Tentunya hal tersebut dalam rangka mendukung kelanjutan pembangunan daerah melalui sejumlah program," katanya di DPRD Gowa, Jumat (29/11/2019).

Baik itu program infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi.

"Di tahun-tahun mendatang pemerintah akan terus berupaya dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat secara menyeluruh," ujarnya.

Adnan juga menyebut, penetapan. rancangan APBD adalah kewajiban penyelenggara pemerintah dalam mengemban amanah rakyat.

Menurutnya, program pembangunan daerah dan pemenuhan derajat kesejahteraan masyarakat sangat didukung dari besarnya anggaran yang dihasilkan.

"Baik itu melalui pendapatan asli daerah maupun transfer langsung dari pusat," katanya di DPRD Gowa, Jumat (29/11/2019).

Penetapan RAPBD menjadi APBD ini tentunya akan menghasilkan produk hukum dalam bentuk peraturan daerah sebagai landasan hukum untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Gowa.

Seluruh kritikan dan saran yang diberikan seluruh anggota dewan saat proses pembahasan RAPBD akan menjadi motivasi untuk diperbaiki.

"Yang harus kita ingat sebagai penyelenggara negara bahwa setiap rupiah uang negara yang kita kelola melalui APBD harus benar-benar digunakan secara efektif, efesien dan akuntabel," tegasnya.

Seluruh stakeholder harus bisa bekerja bersama-sama agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran maupun pemborosan anggaran di kemudian hari.

Bupati Adnan mengatakan, dalam perkembangan empat tahun terakhir APBD Kabupaten Gowa khususnya terkait dana transfer pusat ke daerah yaitu dana perimbangan dan dana penyesuaian mengalami keadaan yang dinamis atau fluktuatif.

Kondisi ini tidak terlepas dari keadaan penerimaan keuangan negara yang berfluktuatif.

Selain itu, dana transfer pusat juga memegang peranan yang sangat besar, pada Tahun Anggaran 2020 ini dana transfer pusat dalam Ranperda APBD menempati porsi anffar sebesar 78,76 persen dari total penerimaan APBD.

Sementara, pada porsi anggar PAD menempati porsi hanya sebesar 11,72 persen dari total penerimaan APBD.

"Makanya perlu proses perencanaan yang matang dengan mengacu pada program-program prioritas dalam proses penganggaran kegiatan," tutup Bupati Adnan.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved