Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Makassar Ditipu

Ditipu Rp 349 Juta, Begini Pengakuan Aipda Rustam Korban Travel Haji

Aipda Rustam mengaku, istrinya dijanji diberangkatkan 2019 ini dengan catatan membayar sejumlah dana tambahan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin emba/tribun-timur.com
Aipda Rustam anggota Polres Pelabuhan Makassar korban penipuan penggelapan jasa trevel haji dan umrah, Kamis (28/11/2019) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus penipuan dan penggelapan dana jamaah jasa travel haji dan umrah kembali terjadi, setelah publik dihebohkan kasus Abu Tours dan First Travel.

Kali ini, korbannya adalah anggota Polri berpangkat Aipda. Ialah Aipda Rustam anggota Polres Pelabuhan Makassar.

Hendak menunaikan ibadah haji bersama istri, Aipda Rustam malah tertipu oleh Andi Hawatiah pemilik travel Insan Mulia.

Kronologinya diceritakan langsung Aipda Rustam disela konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Makassar, Kamis (28/11/2019) siang.

Kepada sejumlah jurnalis, Aipda Rustam menceritakan, sebelum tertipu ia pernah menggunakan jasa travel Andi Halwatiah untuk menunaikan ibadah umrah bersama keluarganya.

"Jadi ini pelaku si Andi Halawatiah, memang pernah saya pakai travelnya waktu ada travelnya di Bone, Insan Mulia dan Andi Arta. Jadi, Tahun 2017 saya kenal dengan dia, Tahun 2017-2018 saya pernah pakai travelnya selama dua kali bersama keluarga saya," kata Aipda Rustam.

Setelah pulang umrah, ia pun mengaku didatangi lagi oleh Andi Halawatiah. Rustam mengaku kembali ditari untuk ikut program haji plus.

Program haji plus itu, Aipda Rustam diminta membayar Rp 220 juta untuk dua orang dengan jadwal keberangkatan 2021.

"Setelah saya pulang pelaku datangi rumah saya untuk menawarkan haji plus sehingga pada waktu itu saya beli seat (kursi) dua, saya dengan istri saya. Dimana satu seat itu seharga Rp 110 juta perorang, jadi saya kasih uang itu hari Rp 220 juta karna dua seat," ujarnya.

Aipda Rustam pun mengaku, menyerahkan uang Rp 220 juta sesuai permintaan Halawatiah dengan perjanjian tidak ada lagi permintaan dana.

Maret 2019 lalu, Aipda Rustam mengaku kembali didatangi oleh Halwatiah. Halwatiah kembali menjanjikan Aipda Rustam untuk diberangkatkan lebih cepat dari perjanjian sebelumnya (2021).

Aipda Rustam mengaku, istrinya dijanji diberangkatkan 2019 ini dengan catatan membayar sejumlah dana tambahan.

Istri Aipda Rustam yang tidak sabar lagi menunaikan haji, pun tergiur.

Aipda Rustam pun mengaku kembali membayar tambahan sesuai permintaan Halawatiah, sebanyak Rp 40 juta.

Setelah uang Rp 40 juta diserahkan ke Halwatiah, istri Aipda Rustam pun dikirimi souvenir berisi perlengkapan ibadah.

"Disuruhlah saya tambah Rp 40 juta, jadi bulan tiga saya transfer. Setelah itu dia kirimkan souvenir-souvenir pada hari H pemberangkatan itu, sebelum saya berangkat ke Jakarta," terang Aipda Rustam.

Ia pun bersama istrinya siap berangkat ke Jakarta untuk diberangkatkan ke Saudi Arabia.

Namun, sebelum tiba di Jakarta Aipda Rustam mengaku kembali dimintai uang sebesar Rp 50 juta.

Karena sudah siap berangkat dan telah menggelar manasik haji bersama keluarga, ia pun kembali menyerahkan uang Rp 50 juta ke Halwatiah.

"Saya berangkat ke Jakarta dia (Halwatiah) lagi minta penambahan Rp 50 juta, karena kan saya sudah manasik haji jadi saya malu. Tahulah kita orang Makassar pasti malu kalau tidak berangkat baru sudah manasik," ungkapnya.

Setelah menambah (Rp 50 juta) tanggal 2 Agustus, Aipda Rustam berangkat bersama istrinya ke Jakarta.

"Sampai di Jakarta tanggal 6 itu dimintaki lagi saya Rp 50 juta. Alasan untuk visa namun pada waktu itu memang ada saya dikasih visa tapi setelah saya cek visanya ternyata tidak terdaftar, saya cek sendiri nama istri saya sama saya," jelas Aipda Rustam.

Tidak ada kejelasan kapan diberangkatkan ke Saudi Arabia, Aipda Rustam pun memutuskan ke Jakarta untuk menjemput istrinya lalu dibawa pulang ke Makassar.

"Akhirnya ke Jakarta jemput istri saya, ternyata uang saya yang masuk itu bukan dipakai untuk keberangkatan saya melainkan dipakai untuk menutupi utang-utangnya. Jadi dia sama subsidi silang," ungkap Aipda Rustam.

Hal itu diketahui dari pengalaman sewaktu umrah bersama keluarganya menggunakan jasa travel milik Halwatiah.

"Waktu saya umroh itu dia pakai travel Insan Mulia dan Andi Arta, tapi waktu itu dia pake Duta Mulia. Ternyata dia cuma nempel. Kerugian saya kurang lebih Rp 349 juta untuk dua orang saya dan istri saya," tuturnya.

Dalam kasus itu, Polres Pelabuhan Makassar telah menetapkan Halwatiah sebagai tersangka.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved