Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Cegah Kawasan Pemukiman Kumuh, DPKP Makassar Ajukan Anggaran 3,1 Miliar

Cegah Kawasan Pemukiman Kumuh, DPKP Makassar Ajukan Anggaran 3,1 Miliar. Anggaran itu diperuntukkan untuk beberapa program

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
abd azis/tribun-timur.com
Suasana rapat Banggar DPRD Makassar bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah Pemerintah Kota (TAPD) Makassar, Senin (18/11/2019) lalu 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pemerintah Kota (DPKP Pemkot) Makassar telah mengajukan anggaran senilai Rp 13.385.000.000.

Bahkan, anggaran yang diusulkan tersebut itu telah dibahas dalam pembahasan rancangan APBD 2020. Begitu juga rencana kerja anggaran (RKA) dalam RAPBD pokok.

Anggaran itu diperuntukkan untuk beberapa program, di antaranya program penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana senilai Rp 751 juta.

Terdiri dari, rehabilitasi 100 rumah layak huni yang terkena korban bencana Rp 651 juta dan pertalaan kepemilikan bangunan gedung senilai Rp 100 juta.

Program lainnya, yakni program penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah daerah Rp 400 juta.

Ada juga program penataan dan peningkatan kualitas kawasan pemukiman senilai Rp 2.081.162.500. Dengan rincian, penataan tampak bangunan senilai Rp 669.262.500, peningkatan kualitas prasarana lingkungan kawasan pemukiman Rp 814.900.000.

Tidak hanya itu, ada juga perencanaan penataan lingkungan permukiman berbasis komunitas, target 3 persen dengan nilai Rp 597 juta.

Lalu program pencegahan peningkatan dan pengendalian perumahan dan kawasan permukiman kumuh senilai Rp 3.120.228.250.

Terdiri dari penanganan prasarana dan sarana perumahan dan kawasan pemukiman kumuh senilai Rp 521.550.000.

Pembangunan dan peningkatan kualitas rumah tidak laya huni senilai Rp 1.113.686.250, dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman sebanyak Rp 1.484.922.000.

Program pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan senilai Rp 654 juta dengan tiga item kegiatan, yakni koordinasi dan verifikasi penyerahan PSU perumahan senilai Rp 104 juta.

Kegiatan investigasi dan verifikasi serta pengukuhan detail PSU perumahan Rp 350 juta, dan penyusunan revisi perda dan perwali tentang penyelenggaraan perumahan serta kawasan pemukiman Rp 200 juta.

Laporan Wartawan tribuntimur.com / Abdul Azis Alimuddin

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved