Kawasan Kumuh
Pemprov Ungkap 5 Tahun Berturut-turut Bantaeng Bebas Kawasan Kumuh, Takalar-Maros Butuh Perhatian
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) Sulsel, Andi Bakti Haruni, Selasa (26/11/2019), dalam keterangan pers, d
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kabupaten Bantaeng berhasil disulap menjadi kawasan sehat yang sebelumnya tercatat kumuh oleh pemerintah.
Lima tahun berturut turut, nyaris kabupaten ini tidak masuk dalam daftar kategori kumuh.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) Sulsel, Andi Bakti Haruni dalam keterangan pers, di Ruang Humas Pemprov Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (26/11/2019).
Menurut Bakti, kawasan kumuh itu sebagian besar akan berdampak pada wilayah yang memiliki pesisir pantai, dan di Sulsel, Kabupaten Bantaeng tercatat berhasil mengubah kawasan kumuh ini menjadi destinasi wisata dan sandaran para sampan kecil milik para nelayan.
"Kenapa pantai yang menjadi obyek wilayah kumuh, karena muara air dan pembuangan suatu kota itu akan berujung dilaut. Oleh karena itu, warga dan pemerintah harus berkolaborasi dan sadar akan sampah-sampah plastik untuk tidak dibuang ke saluran bair," ujar Bakti.
Kawasan kumuh lanjut Bakti, tidak menjadi fokusing Pemprov Sulsel, tapi pemerintah pusat hingga kabupaten juga mengawasi kawasn kumuh.
Ia menyebutkan, penuntasan kawasan kumuh dibawah 10 hektar itu ditangani kabupaten, sedangkan pemerintah pusat menangani diatas 15 hektar, dan provinsi tangani 10 sampai 15 hektar.
Program kumuh ini juga tak lepas dari minimnya ketersediaan air bersih.
Olehnya, tahun 2020 mendatang Pemprov Sulsel khususnya di Dinas Tarkim Sulsel akan fokus pada dua persoalan ini.
Usul Rp 8 Miliar untuk Hadirkan Air Bersih
Persoalan kumuh dan kriris air bersih bagi sebagian masyarakat Sulawesi Selatan akan terjawab di tahun 2020 mendatang.
Bakti mengungkapkan, pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 8 miliar ke DPRD Sulsel, untuk menyelesaikan persoalan krisis air bersih dan kawasan kumuh di sejumlah daerah di Sulsel.
Pelaksanaanya akan dilakukan secara bertahap.
Dari data yang diusul ke DPRD Sulsel
Dinas Tarkim akan mengadakan alat sulin air di sejumlah pulau di Sulsel, seperti Barrang Lompo (Makassar), pulau di Kabupaten Sinjai, pulau di Kabupaten Pangkep, dan Kabupaten Selayar.
Sedangkan untuk penataan kawasan kumuh akan dilakukan di Kabupaten Maros dan Takalar.