Lakalantas di Jl Cakalang
Kronologi Warga Jl Regge Tewas Tergilas Truk di Cakalang Makassar
Keterangan tertulis yang diperoleh dsri Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadar Islam, menuturkan, pegemudi truk tronton bernomor polisi DD 8441 XJ
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unit Laka Lantas Polres Pelabuban Makassar telah mengamankan pengemudi truk tronton yang terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor di Jl Cakalang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Selasa (26/11/2019) siang.
Keterangan tertulis yang diperoleh dsri Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadar Islam, menuturkan, pegemudi truk tronton bernomor polisi DD 8441 XJ bernama Randi (28) warga Jl Sinassara, Kecamatan Tallo, Makassar.
Sementara, pengendara motor matik bernomor polisi DD 5354 RT dikedarai Muhammad Yakob (21) dan Akbar Nasir (36) warga Jl Regge Kelurahan Rappojasayya, Kecamatan Tallo, Makassar.
Kronologi kecelakaan maut itu, bermula saat Muhammad Yakob dan Akbar Nasir melaju dari arah Jl Pannampu hendak ke Jl Satando.
Tiba di Jl Cakalang, tidak jaub dari pertigaan Pasar Cidu, keduanya (Muhammad Yakob berboncengan dengan Akbar Nasir) hendak mendahului tronton yang dikemudikan Randi tepat di depannya.
"Namun tiba-tiba terjatuh, masuk ke samping Mobil truk tronton dan terinjak ban belakang sebelah kiri pada saat menghindari mobil minibus yang bergerak dari arah berlawanan," kata AKBP Kadar Islam dalam keterangan tertulisnya.
Akibatnya, lanjut Kadar Islam, pengendara motor Yakob Kadir mengalami lecet pada kaki sebelah kiri.
Sedangkan boncengannya, Akbar Nasir, mengalami luka pada kepala dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kini jenazah Akbar Nasir telah dibawa pihak keluarga dari ruang Forensij Biddokkes Polda Sulsel ke rumah neneknya di Jl Dg Regge untuk disemayamkan. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: