Ibu & 2 Anaknya Tak Sadar Disekap Debt Collector di Rumah, Baru Tahu saat Mau Beli Minum
Ibu & 2 Anaknya Tak Sadar Disekap Debt Collector di Rumah, Baru Tahu saat Mau Beli Minum
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam, Suleman Nababan mengutuk keras tindakan debt collector yang menyekap seorang ibu dan dua anaknya yang masih bocah di dalam rumah mereka selama kurang lebih 9 jam gara-gara utang piutang, Minggu (24/11/2019).
Suleman menilai, tindakan sang debt collector bisa membahayakan nyawa ibu dan dua anaknya karena sampai kelaparan dan kepanasan akibat terkurung di dalam rumah kontrakannya.
"Tidak ada badan hukum koperasi yang melakukan hal seperti itu, jika ada akan kita tindak tegas alias kita cabut izinnya," ujar Suleman, Senin (25/11/2019).
Semua koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam kita lakukan pembinaan, dan ada datanya.
"Sikat sajalah itu pelaku sesuai hukum yang berlaku, kalau itu sudah di luar aturan iya langsung saja pidana," tegasnya.
Saat ini, banyak rentenir yang mengatasnamakan koperasi untuk meraup keuntungan.
"Ada orang ngaku dari simpan pinjam, namun ia hanya dari rentenir jalanan. Maka dari itu masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran-tawaran pinjaman seperti itu lah," katanya.
Ia pun menghimbau agar ketika masyarakat melakukan pinjaman atau ada yang menawarkan pinjaman harus lebih teliti.
"Tanyak dulu badan hukumnya, alamat kantornya dimana, jangan langsung oke oke ketika ada koperasi yang menawarkan pinjaman," tutur Suleman.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul BEGINI Kronologi Penyekapan Ibu dan Anak Oleh Debt Collector di Batam, https://batam.tribunnews.com/2019/11/25/begini-kronologi-penyekapan-ibu-dan-anak-oleh-debt-collector-di-batam?page=all.