Ketua KPU Sulsel Mundur
Misnah Mundur Sebagai Ketua KPU Sulsel, Asram Jaya Bilang Begini
Hal tersebut dikatakan mantan Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-pemerintahan (FIK Ornop) Sulsel ini terkait mundurnya Misnah
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Koordinator Divisi Umum, Rumah Tangga, dan Organisasi Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel), Muhammad Asram Jaya, memastikan, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 tetap berjalan sesuai rencana.
Hal tersebut dikatakan mantan Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-pemerintahan (FIK Ornop) Sulsel ini terkait mundurnya Misnah M Attas sebagai Ketua KPU Sulsel.
"Baik Sulsel maupun 12 kabupaten/kota tetap Berpilkada sesuai tahapan pemilihan kepala daerah," ungkap Asram Jaya kepada Tribun, Sabtu (23/11/2019).
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) Misnah M Attas mengundurkan diri jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Informasi diperoleh Tribun Timur, Sabtu (23/11/2019), Misnah mundur dari jabatannya sebagai ketua karena persoalan penetapan calon legislatif (caleg) terpilih di daerah pemilihan (Dapil) Sulsel II.
Sulsel II atau Makassar B meliputi empat kecamatan. Kecamatan Manggala, Panakkukang, Tamalanrea, dan Biringkanaya.
Adapun dua caleg terpilih DPRD Sulsel pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu yang tidak dilantik bersama 83 legislator Sulsel karena dipecat oleh partainya, yakni Novianus YL Patanduk (PDIP) dan Misriani Ilyas dari Partai Gerindra.
Informasi diperoleh, pasca Misnah mundur sebagai ketua, Faisal Amir selaku anggota KPU Sulsel dua periode dan mantan Ketua KPU Kabupaten Takalar ditunjuk sebagai ketua.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: