TRIBUN WIKI
Tanpa Ribet, Begini Cara Buat Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya untuk ke luar negeri
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Email yang aktif
Alamat lengkap sesuai KTP
6. Silakan klik Simpan
7. Sistem akan mengirimkan email konfirmasi, silakan cek email untuk melakukan konfirmasi pendaftaran
8. Silakan login/masuk jika Anda sudah memiliki akun
9. Setelah Login Anda Bisa memilih Kanim yang akan dipilih untuk mendaftar online dengan cara klik “Buat Permohonan” untuk Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar atau Unit Layanan Paspor Makassar (ULP) Alauddin
10. Setelah klik ‘Buat Permohonan’, silakan mengisi “Registrasi Permohonan Antrean
-Pilih Tanggal kedatangan
- Pilih Waktu Kedatangan
-Pilih Jumlah Pemohon (maksimal 5 orang dalam 1 keluarga)
11 Klik ‘anjut’
12. Silakan mengisi “Registrasi Wizard”
-Nama Antrian
- NIK
- Keterangan