Proyek Kereta Api Sulsel
Lagi, 7 Bidang Lahan Jalur Rel Kereta Api di Pangkep Dibayarkan
Lagi, 7 Bidang Lahan Jalur Rel Kereta Api di Pangkep Dibayarkan dilakukan di Kantor Camat Marang
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUNJIYAH DIRGA GHAZALI
Pembayaran harga ganti rugi lahan kereta api untuk tujuh bidang di Kantor Camat Marang, Kecamatan Marang Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (22/11/2019). (Foto Munji).
Sementara itu, salah seorang warga pemilik lahan Muhammad Hasyim mengatakan soal harga ganti rugi yang dibayarkan itu sudah wajar.
Lahan Hasyim adalah lahan dengan tambak dengan potensi budidaya ikan bandeng, udang dan ikan nila.
"Alhamdulillah bersyukur, sudah sesuai dan kita terima saja apa yang menjadi kenginan pemerintah. Itu semua untuk memajukan perekonomian di daerah sekitar nantinya, jika Kereta Api sudah dioperasikan," jelasnya.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Berita Terkait