Bentrokan di Antang
BREAKING NEWS: Bentrok Antar Warga Pecah di Antang, Diduga Gara-gara Lahan
BREAKING NEWS: Bentrok Antar Warga Pecah di Antang, Diduga Gara-gara Lahan
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bentrokan antara kelompok warga terjadi di Jl Antang Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, Jumat (22/11/2019) siang.
Informasi yang dihimpun, bentrok antara dua kelompok warga yang bertikai tersebut diduga karena persoalan sebidang tanah.
Pasalnya, sebidang tanah berupa lapangan bola atau lapangan olah raga. Tiba-tiba itu diklaim oleh sekelompok warga yang lain.
Akhirnya, bentrok pun terjadi antara warga yang bertikai. Pihak keamanan, kepolisian dan Satpol PP pun diterjunkan ke lokasi.
Tim Polrestabes Makassar dan tim Polsek Manggala diterjunkan ke lokasi, dipimpin langsung Kapolsek, Kompol H. Hasniati.
Penjelasan Resmi Polisi
Dua kelompok warga di Jl Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, terlibat bentrok, Jumat (22/11/2019) sekitar 14.30 Wita.
Antara dua kelompok warga yang bertikai tersebut, saling serang menggunakan batu, kayu, dan busur (panah).
Menurut Kapolsek Manggala, Kompol Hj Hasniati, pertikaian antara dua kelompok warga ini terjadi karena lahan sepak bola.
"Ini soal lahan sepak bola, kelompok warga menolak pendudukan dari kelompok yang mengaku ahli waris," kata Hasniati.

• Hindari Jl Antang Raya Makassar Macet Gara-gara Bentrokan Warga, Polisi dan Satpol PP Mengamankan
Dalam bentrokan ini, ada enam warga dari kedua kelompok jadi korban. Enam korban tersebut terkena panah.
Tapi, Hasniati enggan untuk menjelaskan hal itu. Alasannya agar tidak ada aksi atau bentrokan susulan.
"Kami tidak tahu persis berapa jumlahnya korban, tapi sikap saya tadi agar situasi ini segera kondusif dan aman," jelasnya.
Persoalan sengketa lahan lapangan sepak bola sampai berujung bentrok, karena dari warga menilai lahan itu fasilitas umum.
Sementara pihak ahli waris yang menjaga lapangan mengklain kalau lahan itu tidak bisa dipakai untuk umum.
Maka dari itu, pihak warga yang diketahui telah bertahun-tahun menggunakan lahan melakukan aksi penolakan tersebut.
Kata Kompol Hasniati, persoalan ini antara pemerintah dan pihak ahli waris. Tapi tiba-tiba ada warga yang melaksanakan aksi.
"Sampai saat ini belum ada kepastiannya, warga beberapa tahun ini memakai untuk olahraga dan giat ibadah" ujar Hasniati.
Untuk mengantisipasi aksi dan bentrokan susulan, pihak kepolisian pun melakukan langkah dengan cara status quo lahan itu.
Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Yudhiawan Wibisono, usai mengamankan lokasi bentrokan.
Menurut Yudhiawan, status quo agar tidak ada saling salah paham. Dan ditegaskan, polisi tidak terlibat disini.
"Masalah tanah ini tidak ada kepentingan kami (polisi), yang penting jangan sampai ada jadi korban lagi," tegas Yudhiawan.
"Jadi sementara kita status quokan dulu soalnya kalau dipakai warga beraktivitas, pasti timbul masalah," tambahnya.(*)
• Hindari Jl Antang Raya Makassar Macet Gara-gara Bentrokan Warga, Polisi dan Satpol PP Mengamankan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: