Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

Adi Rasyid Ali Pastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai Bagi ASN Disetujui

"Harus selesai tanggal 30 November. Inikan juga dari pihak pemerintah kota yang lambat, iya kan. Dia siapnya memang pada tanggal 18 November, bayangka

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Koordinator Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, menyatakan, apapun resikonya, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), harus selesai 30 November 2020.

"Harus selesai tanggal 30 November. Inikan juga dari pihak pemerintah kota yang lambat, iya kan. Dia siapnya memang pada tanggal 18 November, bayangkan kan," kata Ara akronim namanya kepada Tribun Timur,Jumat (22/11/2019) malam.

"Jadi mau tidak mau kita harus selesaikan 30 November. Terpenting lagi adalah selama program, anggaran itu berbaris pro-rakyat. Itu saja," ungkap Ara menambahkan ditemui di lantai II DPRD Makassar.

Terkait tambahan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Ara menegaskan jika tetap akan diadakan meski nanti pada anggaran 2020.

"Program TPP ini baru bisa anggaran tahun 2020. Dimana belanja tak langsung meningkat.

Mau tidak mau, suka tidak suka pasti DPRD setujui karena TPP itu telah menjadi rekomendasi dari Kemendagri dan KPK, BPK juga," jelasnya. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved