CPNS 2019
Sempat Ditutup, Pendaftaran CPNS 2019 Kementerian Pertahanan Diperpanjang,Cek Jadwal Terbaru!
Pendaftaran seleksi CPNS 2019 pada Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto akhirnya diperpanjang.
TRIBUN-TIMUR.COM-Informasi terbaru pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019,
Pendaftaran seleksi CPNS 2019 pada Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto akhirnya diperpanjang.
Sebelumnya, kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto ini sudah ditutup pada Rabu (20/11/2019) pukul 23.59 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, informasi dari situs resmi Kementerian Pertahanan, perpanjangan dilakukan hingga 27 November 2019.
Surat bernomor PENG/5/XI/2019 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan ini berbunyi sebagai berikut:

"Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan sebagaimana romawi V, angka 1, yang telah dimulai dari tanggal 11 November 2019 sampai dengan tanggal 20 November 2019 dan diperpanjang sampai dengan tanggal 27 November 2019 ditutup pukul 23.59 WIB".
Surat pemberitahuan ini dilengkapi dengan informasi rekrutmen CPNS Kementerian Pertahanan, dari kriteria pelamar, persyaratan, hingga jadwal pelaksanaan.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono membenarkan perpanjangan pendaftaran CPNS di Kementerian Pertahanan.
"Ya, betul (pendaftaran CPNS Kemhan diperpanjang)," kata Paryono, Kamis (21/11/2019).
Paryono menjelaskan, perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
"Minimal (penutupan pendaftaran) 15 hari kalender," ujar dia.
Penutupan masa pendaftaran paling singkat 15 hari kerja ini tertuang dalam pasal 22 PP Nomor 11 Tahun 2017, bunyinya sebagai berikut:
1. Panitia seleksi instansi pengadaan PNS mengumumkan lowongan Jabatan PNS secara terbuka kepada masyarakat berdasarkan pengumuman lowongan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21.
2. Pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling singkat 15 (lima belas) hari kalender.
Berikut jadwal rekrutmen CPNS 2019 Kementerian Pertahanan:
-Pengumuman Penerimaan: 1-15 November 2019
-Pendaftaran online dan unggah dokumen (https://sscasn.bkn.go.id): 11 s/d 27 November 2019 (ditutup pukul 23.59 WIB
-Pengumuman hasil seleksi administrasi (daring): Desember 2019
-Masa sanggah (selama 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi): Januari 2020
-Cetak nomor ujian secara daring: Januari 2020
-Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT: 1-29 Februari 2020 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT: 2-4 Maret 2020
-Peserta yang dinyatakan Lulus SKD dan sebelum mengikuti SKB wajib hadir ke Panitia Unit Organisasi masing-masing dengan membawa ijazah Asli berikut transkrip nilai dan KTP asli: 5-11 Maret 2020
-Seleksi Kompetensi Bidang Jabatan dan Seleksi Kompetensi Bidang Instansi: Kesamaptaan jasmani, kesehatan, psikotes, dan mental Idiologi: 12-31 Maret 2020
-Integrasi Nilai SKD, SKB jabatan dan SKB instansi: 1-10 April 2020
-Pengumuman kelulusan akhir (online): 11-12 April 2020
Pengumuman lengkap perpanjangan pendaftaran CPNS Kemhan dapat dilihat di sini: CPNS Kemhan 2019.
Cara Registrasi Pendaftaran CPNS 2019 di Sscasn.bkn.go.id
Jika berminat mendaftar CPNS 2019 maka diwajibkan membuat akun terlebih dahulu melalui Sscasn.bkn.go.id
Cara Membuat Akun Pendaftaran CPNS 2019 Sebagai Berikut :
1. Buka portal SSCASN : http://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCASN 2019 dengan menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK kepala keluarga
3. Login menggunakan password NIK dan password yang telah di daftarkan. Setelah itu unggah foto diri dengan memegang KTP dan informasi akun
4. Lengkapi biodata dengan benar
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, dan kemudiah unggah dokumen
7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019
Pastikan Anda melengkapi data dan mengunggah semua dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, KK, KTP, dan sebagainya.
Sebelum mencetak kartu pendaftaran, pastikan Anda mengecek ulang data-data yang Anda masukan.
Sebab, setelah di-submit, Anda tidak bisa mengubah data lagi.
Proses perbaikan data masih dapat dilakukan selama dalam tahap simpan data.
Setelah submit/kirim data lamaran maka sudah tidak dapat diubah lagi. Jangan lupa juga untuk memverifikasi pendaftaran Anda.
• Update CPNS 2019: Kemendikbud Tunda Pengumuman Seleksi CPNS 2019 untuk Formasi Pendidikan Tinggi

Nah, jika pendaftaran Akun SSCN 2019 selesai, selanjutnya anda bisa login melalui https://sscndaftar.bkn.go.id/login .
Pada fase ini nantinya peserta akan memilih instansi yang membuka lowongan.
Sebaiknya sebelum login cari informasi formasi yang dibutuhkan oleh masing-masing instansi.
Pengisian Formasi
1. Pilih instansi. Jika Instansi yang dilamar belum tampil dalam daftar tersebut, silahkan periksa kembali Pengumuman Instansi mengenai waktu pembukaan pendaftaran instansi yang akan dilamar
2. Pilih Jenis Formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh instansi. Pilihan Jenis Formasi dapat dilihat di Pengumuman Instansi
Peserta diminta tidak terburu-buru untuk mendaftar, tetapi agar lebih dulu melakukan cek formasi dan kelengkapan persyaratan CPNS 2019 yang wajib dipenuhi.
Sebagai informasi, LINK update formasi lembaga pusat dan kementerian serta instansi daerah dapat disimak melalui Sscndata.bkn.go.id atau https://sscndata.bkn.go.id/spf .
Tercatat sesuai yang diumumkan, ada 197.117 formasi.
Rinciannya, formasi instansi pusat sebanyak 37.854 formasi, dibagi untuk 74 kementerian dan lembaga.
Sementara Instansi Daerah dibuka 159.257 formasi untuk 467 pemerintah daerah.
Dari sekian banyak formasi kementerian dan lembaga, Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) dan Kementerian Agama ( Kemenag ) paling banyak membuka peluang.
Kemenkes ada 2205 formasi sedangkan Kemenag 5815 formasi.
Demikian juga CPNS Kemenkumham juga membuka formasi yang terbilang sangat banyak termasuk formasi untuk lulusan SMA / SMK dan sederajat.
Namun secara umum, tiga besar formasi pada penerimaan CPNS 2019 yaitu formasi guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional 23.660 formasi.
Seleksi pertama adalah tahap administrasi lalu dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Saran BKN, agar semua data terlihat jelas, peserta disarankan dan memang sebaiknya membuka sscndata.bkn.go.id menggunakan PC / Laptop.
Dokumen SSCN
Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN.
Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan,maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.
Bagaimana jika saya gagal unggah dokumen persyaratan?
Silahkan refresh halaman dan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCN.
Dokumen apa saja dan berapa ukuran dan tipe file yang diunggah?
Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pd

Pencetakan Kartu
Kartu Informasi Akun Sistem Seleksi CPNS 2019 (https://sscn.bkn.go.id/)
Bagaimana jika hasil cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2019 tidak sesuai dengan isian?
Pertama anda bisa Lakukan clear history/bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies kemudian refresh browser Anda.
Bagaimana cara mencetak ulang Kartu Informasi Akun SSCN 2019?
Silahkan login ke halaman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat, lalu tekan tombol Cetak Kartu Informasi Akun.
Ambang batas kelulusan CPNS 2019
Passing grade atau ambang batas kelulusan untuk seleksi CPNS 2019 diturunkan, dikutip Tribun Jogja dari kompas.id.
Penurunan ambang batas seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan dan RB) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2019.
Regulasi tersebut ditandatangani Menpan dan RB Tjahjo Kumolo, Senin (11/11/2019) malam.
Dalam Permenpan dan RB No 24/2019 diatur bahwa seleksi kompetensi dasar CPNS 2019 meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes inteligensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ambang batas penilaian untuk TKP sebesar 126, untuk TIU sebesar 80, dan untuk TWK sebesar 65.
Ambang batas tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan ambang batas penilaian dalam seleksi CPNS 2018.
Berdasarkan Permenpan dan RB No 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018, ambang batas untuk TKP adalah 143, untuk TIU 80, dan untuk TWK 75.
”Nilai TKP diturunkan 1 standar deviasi (SD), nilai TWK diturunkan 2 SD karena jumlah soal berkurang, sedangkan nilai TIU tetap dengan penambahan jumlah soal. Nilai ini sama dengan passing grade tahun 2015,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Selain itu, ambang batas diturunkan karena kualitas soal ditingkatkan.
Soal ini telah melalui proses pengujian di sejumlah daerah. Kemudian, tingkat kesulitan soal bakal dibuat berbeda di setiap daerah. Namun, dia tak bersedia menjelaskan lebih lanjut ihwal perbedaan tersebut.
Faktor lain yang membuat ambang batas diturunkan adalah adanya kekhawatiran ambang batas penilaian yang terlalu tinggi akan menyulitkan sejumlah instansi dalam merekrut pegawai.
”(Penurunan) ini untuk menjaga agar jumlah tiga kali formasi, terutama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) bisa terpenuhi,” katanya.
Sebagaimana terjadi saat seleksi CPNS 2018, banyak instansi daerah yang gagal memperoleh pegawai karena tidak ada pelamar yang bisa memenuhi ambang batas kelulusan.
”Jadi, kemarin itu ada beberapa kabupaten/kota yang pelamarnya tidak ada yang lulus, kan, kasihan juga. Kami butuh pegawai, tetapi di sisi lain tidak ada yang lolos karena passing grade ketinggian,” kata Tjahjo Kumolo.
Sekalipun ambang batas diturunkan, dia menjamin tidak akan mengurangi kualitas dari CPNS yang diterima nantinya.
Sanggahan bagi yang gagal
BKN membuka masa sanggahan untuk pelamar yang gagal mendaftar administrasi. Berikut tahapannya:
1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui website SSCASN BKN maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
2. Verifikasi ulang oleh panitia pelaksana seleksi CPNS instansi.
3. Pengumuman sanggahan diterima atau ditolak maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
Setelah lolos seleksi administrasi, pelamar melanjutkan ke tahapan SKD dan SKB. (*)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Ditutup, Pendaftaran CPNS Kementerian Pertahanan Diperpanjang hingga 27 November", https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/21/100530665/sempat-ditutup-pendaftaran-cpns-kementerian-pertahanan-diperpanjang-hingga.
Penulis : Mela Arnani
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary