Tribun Makassar
Gaji Tenaga Kontrak Pemkot Makassar Naik, Segini Jumlahnya
Gaji Tenaga Kontrak Pemkot Makassar Naik, Segini Jumlahnya. Pemerintah Kota Makassar mempekerjakan tenaga TKWT sekitar 8.700 orang.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Gaji Tenaga Kontrak Naik, Pemkot Makassar Harus Siapkan Anggaran Rp 156 Miliar Talangi Honorer
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Eric Horas menyampaikan pembahasan saat ini gaji honorer naik 50 persen.
Kenaikan itu dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta.
"Kita tetap perjuangan untuk naikkan tapi kita tetap rasional dengan melihat keuangan daerah," kata Anggota Komisi B DPRD Makassar ini, Kamis (21/11/2019).
Menurutnya, kalau ada kenaikan maka, pasti sudah mempertimbangkan keuangan daerah.
Saat ini, APBD tahun 2019, Pemerintah Kota Makassar defisit sekitar Rp 121,75 miliar.
"Nah, ketika defisit begini maka kita harus juga rasional untuk kenaikan itu," katanya.
Pemerintah Kota Makassar mempekerjakan tenaga kontrak waktu terbatas (TKWT) sekitar 8.700 orang.
Sehingga, Pemerintah Kota Makassar harus menyiapkan anggaran Rp 13.050.000.000 untuk tahun 2020 setiap bulan.
Sehingga, dalam setahun gaji honorer sebesar Rp 156.600.000.000.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar menetapkan honor untuk tenaga kontak di lingkup Kota Makassar sebesar Rp 1,5 juta perbulan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Khadijah Iriani di Kafe Iconik, Jl Amanaggappa, Makassar, Sulsel, Kamis (7/11/2019).
"Honor fix atau tetap Rp 1,5 juta. Nah, selain itu, ada juga honor kegiatan yang masih dimungkinkan tenaga kontrak dapat honor," katanya.
Menurutnya, honor kegiatan berkisar antara Rp 300-400 ribu.
Selain itu, ia membahas masalah tunjangan penghasilan pegawai (TPP) Kota Makassar.