FOTO: Polda Sulsel Rilis Hasil Tangkapan Narkoba di Lacokkong Bone
IC merupakan bandar narkoba yang menguasai daerah tersebut, sementara AL pengedar yang bekerja untuk IC.
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Imam Wahyudi
abdiwan/tribun-timur.com
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, memperlihatkan hasil penggerebekan di Pasar Lacokkong, Kabupaten Bone, dalam rilis yang digelar di Polda Sulsel jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Selasa (19/11/19).
abdiwan/tribun-timur.com
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, memperlihatkan hasil penggerebekan di Pasar Lacokkong, Kabupaten Bone, dalam rilis yang digelar di Polda Sulsel jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Selasa (19/11/19).
TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, memperlihatkan hasil penggerebekan di Pasar Lacokkong, Kabupaten Bone, dalam rilis yang digelar di Polda Sulsel jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Selasa (19/11/19).
Petugas menyita barang bukti narkoba yang sudah dibagi-bagi dalam paketan Rp 150 ribu sebanyak 90 saset, paketan Rp 100 ribu 30 saset, harga Rp 50 ribu 20 saset, kemudian harga Rp 200 ribu 40 saset.
Barang bukti disita dari dua orang yakni masing-masing berinisial IC (35) dan AL (45).
IC merupakan bandar narkoba yang menguasai daerah tersebut, sementara AL pengedar yang bekerja untuk IC.