Tribun Mamasa
DPRD Mamasa Konsultasi KUA-PPAS di Jakarta, Ini Hasilnya
KUA-PPAS menjadi polemik berawal saat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tidak memberi ruang bagi Banggar untuk merasionalisaai KUA-PPAS tersebut.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Mamasa, David Bambalayuk, Selasa (12/11/2019) sore.
Sebelumnya, KUA-PPAS dikembalikan pihak Banggar ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab lantaran DPRD Mamasa dianggap tidak punya ruang membahas KUA-PPAS untuk dibuatkan nota kesepahaman.
"Kami akan lakukan konsultasi ke DPRD DKI Jakarta karena di sanapun KUA-PPAS diserahkan bulan Juli dan itu baru dibahas," kata David.
• Luka Lama Jadi Motif Penyerangan di Kampus UMI Hingga Mahasiswa Tewas
• Terkait Bom di Medan, Ini Tanggapan Mantan Wapres Jusuf Kalla
Ia menuturkan selain itu, pihaknya juga akan berkonsultasi ke Mendagri terkait penyusunan anggaran yang saat ini menjadi polemik di Mamasa.
" Kami akan melaporkan apa dasar kami menolak draft KUA-PPAS yang diajukan oleh Pemda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," tuturnya
Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Juan Gayang Pongtiku mengatakan studi yang dilakukan ke daerah lain untuk mengetahui seperti apa proses yang terjadi disana.
• Gerak -gerik Pelaku Sebelum Ledakkan Bom di Polrestabes Medan,Identitas Terungkap Ternyata Mahasiswa
Hal itu disampaikan Juan Gayang Pongtiku ketika dikonfirmasi via whatsapp Rabu (13/11/2019) siang tadi.

Juan beranggapan, tidak hanya di Mamasa, namun DKI Jakarta, juga baru bahas KUA-PPAS setelah diserahkan bulan juli lalu.
Berbeda dengan DKI yang tetap melakukan pembahasan KUA-PPAS, TAPD Mamasa menurut juan sama sekali tidak memberi ruang bagi Banggar.
"Ini yang jadi alasan kami kembalikan draftnya ke Pemda dan sekaligus melakukan konsultasi ke Jakarta yang kondisinya sama dengan Mamasa," pungkasnya.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp