Tribun Gowa
Car Free Day Gowa Dihentikan, Demi Rampungkan Pedestrian
Car Free Day Gowa Dihentikan Demi Rampungkan Pedestrian di kawasan Sungguminasa.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memutuskan memberhentikan sementara aktivitas car free day (CFD) di kawasan Sungguminasa.
Aktivias pedagang kaki lima di CFD ini dihentikan guna merampungkan pengerjaan pedestrian Kota Sungguminasa.
Kehadiran aktivitas CFD dianggap menganggu pengerjaan, misalnya pada pemasangan saluran drainase di sepanjang Jalan Masjid Raya, Jalan Tumanurung, dan Jalan K.H Agus Salim.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro mengatakan, penyelesaian pengerjaan pedestrian akan didorong akhir tahun ini.
Berdasarkan petunjuk pimpinan bahwa maka aktivitas CFD dihentikan sementara.
"Khusus pemasangan saluran drainase itu ditargetkan dapat selesai Desember 2019 mendatang makanya harus dipercepat kerjanya," katanya, Selasa (19/11/2019).
Pemberhentian CFD ini khusus untuk aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang mengisi tiga ruas jalan di setiap pemasangan drainase pedestrian.
Pihaknya mencatat setiap minggunya ada 621 PKL yang berjualan di CFD di sepanjang tiga titik lokasi.
Masing-masing Jalan Masjid Raya, Jalan Tumanurung, dan Jalan K.H Agus Salim.
Lanjutnya, dari jumlah PKL yang berjualan sekitar 70 persennya adalah warga asli Kabupaten Gowa dan 30 persen adalah mereka dari luar daerah.
Antara lain berasal dari Kabupaten Enrekang, Makassar, Bantaeng, dan lainnya.
Pemberhentian CFD mulai dilakukan Minggu (17/11/2019) kemarin.
"Pemberhentiannya hanya pada aktivitas PKL tapi kalau untuk berolahraga tetap diberikan ruang yang jelas tidak menganggu proses pengerjaan," ujarnya.
Sebelum dilakukannya pemberhentian pihaknya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh PKL.
Dari sosialisasi tersebut beberapa PKL berharap mendapat tempat cadangan sementara hingga menunggu petunjuk pimpinan.
