Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dana Desa Sulsel

BREAKING NEWS: Waspada! Kapolda dan Kajati Turun Langsung Kawal Dana Desa di Sulsel

Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah, para Bupati/Walikota, dan seluruh unsur Forkopimda Sulsel hadir dalam kegiatan ini.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, diwawancarai di Polda setelah apel patroli skala besar 

"Jadi kalau saya preventif lah kita harapkan. mereka melibatkan kita mulai perencanaan awal sampai pada pelaksanaan. Tapi intinya kita tetap kawal semua pos anggaran negara," ujarnya.

Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah, mengatakan berharap, bahwa dana desa yang dikelola oleh perangkat desa, agar kiranya dimanfaatkan dengan baik.

Program-program desa kata Nurdin, tentunya diharapkan dapat mensejahterakan rakyat di desa itu sendiri.

Jumlah dana desa di Sulsel tahun 2020 sebesar Rp 2,3 triliun. Dana ini diberikan kepada 21 kabupaten di Sulsel.

Menurut Nurdin, dari sejumlah daerah di Sulsel , kabupaten Bone yang memiliki jumlah anggaran terbanyak yakni sebesar Rp 337 Miliar.

Ia juga menyampaikan agar pemanfaatan pagu anggaran bagi 24 kabupaten kota dapat bersinergi dengan program prioritas Pemerintah Pusat dan Provinsi.

 VIDEO: Dilapor Melakukan KDRT, Warga Mamasa Ini Jadi Buronan Polisi

 Yuk Berburu Seragam dan Aneka Atribut di SPM MTC Karebosi

“Untuk ituu mari kita lanjutkan sinergitas yang sudah berjaln baik ini,” kata Nurdin Abdullah.

Gubernur Periode 2018-2023 ini berharap, APBD dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih optimal, menciptakan lapanngan kerja, dan membuka pusat pertumbuhan ekonnomi baru.

“Untuk itu dibutuhkan inovasi dari kepala daerah untuk memanfaatkan (anggaran) lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulsel, Ashari Radjamilo mengatakan dana desa tahun 2020 itu mengalami kenaikan sekitar Rp 250 miliar.

"Harapan saya, bagaimana agar dana desa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jangan ada yang melanggar hukum.

Utamanya, dilaksanakan sesuai ketentuan aturan, tepat waktu mulai proses perencanaan sampai dengan pelaksanaannya," ujarnya. (*)

 
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved