Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tolak 'Lubang Tikus' Baru di Pagar SD Rappokalling, Warga: Tolong Pak Wali, Kami Sangat Terganggu

Berbeda dari sekolah kebanyakan, kompleks SD tersebut selama ini memiliki dua akses pintu masuk.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Sudirman
iST
Tukang menjebol dinding sekitar 1×2 meter untuk pintu baru di pagar SD Inpres I Rappokalling dan SD 67 Rappokalling melalui Lr Kami, Jl Rappokalling Raya, Kecamatan Tallo, Makassar, pekan lalu. Aktivitas ini mendapat penolakan warga sekitar. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Warga menolak pembukaan 'lubang tikus' baru melalui pagar belakang Kompleks Sekolah Dasar (SD) Rappokalling, Lorong Kami, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Makassar.

Berbeda dari sekolah kebanyakan, kompleks SD tersebut selama ini memiliki dua akses pintu masuk.

Dari gerbang utama depan melalui poros utama Jl Rappokalling Raya dan pintu kecil berukuran 1x2 meter di pagar belakang SDN Inpres Rappokalling I melalui pemukiman warga di Lr Kami.

Pihak sekolah berencana menutup pintu kecil lama itu dan membuka pintu baru melalui pagar belakang SDN Inp Rappokalling I, dan SDN 67 Rappokalling yang berada persis di depan rumah sejumlah warga yang kini ikut menolak.

BREAKING NEWS: Kelompok OTK Serang Kampus UMI Makassar?

Anggota DPRD Makassar Ray Suryadi Setuju IMB Dihapus, Simak Penjelasannya

"Keberadaan pintu kecil lama saja sudah mengganggu. Akses keluar masuk warga terhambat aktivitas PKL (pedagang kaki lima) dan parkir.

Belum lagi masalah lain yang sudah menimbulkan konflik warga," kata Rasyidin yang memiliki rumah persis di depan bukaan pintu baru tersebut, Senin (18/11/2019).

Keberadaan 'lubang tikus' tersebut juga membuat murid kerap berkeliaran di luar sekolah justru pada jam-jam sekolah.

Dia berharap petinggi Disdik Makassar bahkan Wali Kota Makassar Muh Iqbal Suhaeb, bisa turun tangan membantu menyelesaikan polemik tersebut.

"Kami sangat terganggu. Tolong Pak Wali bantu kami menyelesaikan persoalan yang justru bukan kami yang buat. Ini sama saja menghukum penjahat tapi orang tak bersalah yang justru divonis," ujarnya.

Tanpa Izin RT

Keberatan serupa bahkan disampaikan Ketua RT 009 Andi Iwan. "Warga keberatan. Apalagi mereka (sekolah) menggelar rapat dengan perwakilan warga yang justru tidak terdampak dengan pembuatan pintu baru tersebut," jelasnya.

Pembuatan pagar baru itu berawal dari rencana sekolah menutup permanen pintu kecil lama di pagar belakang SDN Inpres.

Informasi yang dihimpun Tribun menyebutkan, pihak sekolah ingin akses murid melalui satu pintu melalui gerbang utama karena menganggap pintu kecil itu mengganggu aktivitas sekolah dan murid.

Selain memudahkan pengawasan murid, sekolah mau membangun WC di balik pintu lama tersebut.

Di sisi lain beberapa warga juga selama ini ikut terganggu dengan aktivitas pintu lama tersebut gegara PKL, parkir, dan lainnya.

Tapi rencana penutupan pintu kecil itu mendapat penolakan tiga Kepala Keluarga (KK) yang membuka kios tepat di belakang pintu lama bersama beberapa PKL yang berjualan di atas badan jalan lorong.

Persoalan Muncul

Pihak sekolah lalu mengundang Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Rappokalling Laode Ita, Ketua RW 002 Udin, perwakilan babinsa, RW, termasuk pedagang yang keberatan dengan penutupan pintu lama itu.

Informasi Tribun menyebutkan rapat berlangsung alot. Sekolah bersikukuh menutup pintu pagar lama.

Tapi pedagang menolak dengan alasan pintu kecil itu juga jadi akses keluar masuk murid melalui pagar belakang.

Lalu Laode Ida mengambil jalan 'pintas' mengusulkan dan menyetujui pemindahan serta pembukaan pintu baru di antara SD Inpres I Rappokalling dan SD 67 Rappokalling.

Persoalan baru muncul gegara keputusan sepihak pada rapat yang dilakukan tanpa mengundang warga terdampak pembukaan pintu baru tersebut termasuk ketua rukun tetangga (RT) terkait.

Ada warga mendesak pintu sekolah di depan rumahnya tapi justru mau ditutup pihak sekolah, dan dibuka pintu baru yang justru di depan rumah warga yang tidak mau karena selama ini sudah terganggu dengan aktivitas pintu lama.

"Padahal awalnya rapat penutupan pintu lama kok jadinya persetujuan membuka pintu baru. Kami dan beberapa warga di depan pintu baru justru tidak mau ada pintu di dekat rumah karena pintu yang lama saja sudah sangat mengganggu apalagi jika ada langsung persis di depan rumah," jelas Fitri warga RT 009 lainnya.

Murid dan pedagang kaki lima (PKL) beraktivitas di dekat bukaan pintu lama di pagar belakang SD Inpres I Rappokalling melalui Lr Kami, Jl Rappokalling Raya, Kecamatan Tallo, Makassar, Senin (18/11/2019). Pintu lama itu rencananya ditutup dan dipindahkan ke depan rumah warga yang justru menolak
Murid dan pedagang kaki lima (PKL) beraktivitas di dekat bukaan pintu lama di pagar belakang SD Inpres I Rappokalling melalui Lr Kami, Jl Rappokalling Raya, Kecamatan Tallo, Makassar, Senin (18/11/2019). Pintu lama itu rencananya ditutup dan dipindahkan ke depan rumah warga yang justru menolak (iST)

Atas keberatan warga, dinding yang sudah dijebol untuk 'lubang tikus' ditutup sementara menggunakan seng.

Ketua RW 002 Udin mengakui ikut rapat bersama pihak sekolah terkait rencana penutupan pintu lama di belakang SD Inpres Rappokalling I.

Tapi dimintai persetujuan untuk pembukaan pintu baru di depan rumah warga lainnya yang kini berpolemik.

"Kalau memang ada warga menolak ada pintu baru di depan rumahnya berarti harus kembali ditutup. Kalau dipaksakan kami tak bisa lagi bertanggungiawab," jelasnya.

"Masalah ini karena ada warga yang justru sangat ingin pintu (lama) ada di depan rumahnya tapi sekolah bersikeras menutupnya dan ada warga yang selama ini enggan terganggu justru dibukakan pintu baru," jelasnya menambahkan.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved