DPRD Gowa Lembur Selesaikan Pembahasan KUA-PPAS
Pertama Rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menyusun dan mempersiapkan jadwal. Rapat berlangsung siang hari tadi.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa kini bekerja lembur jelang penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBD) 2020.
Senin (18/11/2019) hari ini misalnya, anggota DPRD Gowa menggelar rapat hingga malam hari. Tiga rapat digelar dalam sehari.
Pertama Rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menyusun dan mempersiapkan jadwal. Rapat berlangsung siang hari tadi.
• Balde Tambah Keunggulan PSM dari Persipura, Skor Bertahan 3-0
Kemudian, sore harinya dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan DPRD Gowa bersama pimpinan fraksi dan pimpinan komisi-komisi.
Rapat itu membahas koordinasi terkait tugas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja tiap komisi.
Sementara malam hari ini, DPRD Gowa akan melakukan rapat Badan Anggaran (Banggar) usai Salat Isya.
• Rocky Gerung Ibaratkan Jokowi Seperti Sinterklas yang Terbebani Prestasi atau Sumbangsih Relawan
Rapat ini dihelat untuk melakukan koordinasi usai menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020.
"Iya hari ini kami kerja lembur. Kita rapat untuk melakukan koordinasi," kata Ketua DPRD Gowa Rafiuddin Raping saat dihubungi, Senin (18/11/2019).
Aji Raping, sapaan, menuturkan, pihaknya telah menerima rancangan KUA dan PPAS dari TAPD sejak Jumat (15/11/2019) lalu.
• Di Malam Tahlilan, Dukun Santet Tewas Secara Misterius, Cerita 4 Tahun Lalu Jadi Dugaan Penyebabnya
KUA dan PPA itu akan segera dibahas dalam waktu dekat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kita segera pelajari apa-apa saja usulan eksekutif bersama teman-teman anggota dewan," imbuh Raping.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini memastikan, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBD) 2020 bisa dirampungkan tepat waktu nantinya.
• Karangan Bunga untuk PSM dari Suporter, Sadat: Biar Tim Bisa Main dengan Hati
Pihaknya berjanji merampungkan pembahasan RAPBD 2020 sesuai dengan jadwal yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Bahkan kita siap kerja lembur kalau Rancangan APBD Gowa 2020 telah diserahkan. Kita selesaikan tepat waktu," bebernya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan RAPBD 2020, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD tahun 2020 paling lambat disetujui eksekutif dan legislatif pada 30 November 2019.
• INTIP Sepatu Puluhan Juta Krisdayanti Eks Anang Rekan Mulan Jameela di DPR, Katanya Demi Totalitas
Rapat KUA PPAS oleh Banggar dan TAPD Pemkot Makassar Molor, Ini Masalahnya