Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

CPNS 2019: BKN Rilis Formasi Penjaga Tahanan & Guru Kelas Paling Ramai Peminat, Baca Kisi-kisi SKD

CPNS 2019: BKN rilis Formasi penjaga Tahanan & guru kelas paling ramai peminat, baca kisi-kisi SKD

Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Simulasi CAT SKD CPNS 2019 di Jl Sudirman Makassar. BKN merilis jumlah pelamar terbanyak di instansi dan top Formasi 

CPNS 2019: BKN rilis Formasi penjaga Tahanan & guru kelas

paling ramai peminat, baca kisi-kisi SKD

TRIBUN-TIMUR.COM - BKN atau Badan Kepegawaian Negara merilis rekap pelamar CPNS hingga Minggu (17/11/2019). 

Pantauan hingga Senin (18/11/2019), sebanyak 2,7 akun sudah dibuat via sscasn.bkn.go.id

Berikut info resminya:

Update Data Pelamar Seleksi #CPNS2019
per 17/11/2019 17.43WIB

Sudah Membuat Akun 2.738.301
Sudah Mengisi Formulir 914.239
Sudah Submit 376.875

TOP 5 INSTANSI

Kementerian Hukum dan HAM 98.615

Kejaksaan Agung 14.564

Pemerintah Prov. Jawa Timur 4.843

Pemerintah Kab. Bogor 3.946

Pemerintah Prov. Jawa Tengah 3.504

TOP 10 FORMASI

Penjaga Tahanan (Pria) 47.071

Ahli Pertama - Guru Kelas 20.582

Penjaga Tahanan (Wanita) 18.912

Pelaksana/Terampil - Bidan 18.706

Pelaksana/Pemula - Pemeriksa Keimigrasian (Pria) 14.007

Pelaksana/Terampil - Perawat 13.308

Ahli Pertama - Guru Agama Islam 13.196

Pelaksana/Pemula - Pemeriksa Keimigrasian (Wanita) 9.005

Pengawal Tahanan Atau Narapidana 8.451

Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris 7.897

#BKNSemangatUntukNegeri
#TheNewEpicBattle
#ReformasiBirokrasiBKN

Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2019

Berikut kisi-kisi tes SKD CPNS 2019 :

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tujuannya adalah untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a) Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

b) Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan;

c) Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;

d) Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;

e) Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 UPDATE Resmi dari BKN: Daftar 10 Formasi Ramai Peminat CPNS 2019 dan Instansi Terima Lulusan SMA SMK

 Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2019, 3.532 Formasi SMA SMK Sederajat, Cek Syarat Dokumen & Cara Daftar

Tes Intelegensi Umum (TIU) :

a) Kemampuan verbal, yang meliputi:

i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;

ii. Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan

iii. Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

b) Kemampuan numerik, yang meliputi:

i. Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;

ii. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka-angka;

iii. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan

iv. Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

c) Kemampuan figural, yang meliputi:

i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi
lain;

ii. Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar;

iii. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

 10 Buku Terlaris di Gramedia MP, dari Wangsit HOTS CAT CPNS & PPPK Hingga Filosofi Teras

 Pendaftaran CPNS 2019: Passing Grade Turun dan Daftar Via https:// sscasn.bkn.go.id sscn.bkn.go.id

Pendaftaran CPNS 2019: 6 Kementerian Buka Formasi SMA SMK, Cek Gaji & Tunjangan Jika Lolos CPNS 2019
Pendaftaran CPNS 2019: 6 Kementerian Buka Formasi SMA SMK, Cek Gaji & Tunjangan Jika Lolos CPNS 2019 (Grafis TribunStyle)

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) :

a) Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

b) Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

c) Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya);

d) Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif
untuk meningkatkan kinerja;

e) Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.

 Jangan Lewatkan Pendaftaran CPNS 2019: Ini Rincian Gaji Terbaru PNS 2019 Mulai Golongan 1 hingga 4

 Link Pendaftaran CPNS 2019 https:// sscasn.bkn.go.id sscn.bkn.go.id, Formasi di Berbagai Provinsi

Pelaksanaan dan Pengumuman Hasil SKD

Pelaksanaan SKD menggunakan sistem CAT dengan tahapan sebagai berikut:

a) Instansi berkoordinasi dengan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas dalam pelaksanaan SKD;

b) Pelaksanaan SKD di setiap instansi menjadi tanggung jawab Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Instansi;

c) Hasil SKD seluruh peserta seleksi disampaikan oleh Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas
kepada PPK masing-masing instansi;

d) Instansi dan BKN harus memastikan bahwa hasil SKD yang diumumkan kepada seluruh peserta sebagaimana dimaksud dalam huruf c adalah sama dengan hasil SKD yang ditampilkan pada layar monitor pada saat pelaksanaan SKD;

e) Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas menyediakan informasi mengenai hasil SKD yang dibutuhkan oleh Panitia Seleksi Instansi;

f) Pengumuman hasil/kelulusan SKD ditetapkan dengan Keputusan Ketua Panitia Seleksi Instansi dan diumumkan oleh setiap instansi berdasarkan hasil sebagaimana dimaksud dalam huruf c);

g) Pengumuman hasil SKD sebagaimana dimaksud dalam huruf f) ditentukan pesertanya paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD;

h) Apabila terdapat peserta yang memperoleh nilai SKD sama pada 3 (tiga) komponen sub-tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka terhadap peserta dimaksud diikutkan SKB.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved