Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS 2019: Passing Grade Turun dan Daftar Via https:// sscasn.bkn.go.id sscn.bkn.go.id

Update info pendaftaran CPNS 2019: sebab passing grade turun hingga daftar via https:// sscasn.bkn.go.id sscn.bkn.go.id.

Tayang:
Editor: Edi Sumardi
SSCN.BKN.GO.ID
Update info pendaftaran CPNS 2019: passing grade turun dan daftar via https:// sscasn.bkn.go.id sscn.bkn.go.id. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Update info pendaftaran CPNS 2019: passing grade turun dan daftar via https:// sscasn.bkn.go.id sscn.bkn.go.id.

Jika passing grade di pendaftaran CPNS 2019 turun, bakal semakin mudah lolos seleksi?

Kabar baik untuk para pendaftar, Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) menurunkan passing grade atau nilai ambang batas minimal dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2019.

Hal itu dibenarkan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo Kumolo, hal ini dilakukan karena ada beberapa lembaga di sejumlah daerah yang tidak meloloskan satu pun peserta seleksi pada pada CPNS tahun lalu.

Tidak adanya peserta yang lolos, diduga karena tingginya nilai ambang batas minimal.

"Kemarin beberapa lembaga di daerah (ada yang) tak ada (peserta) yang lulus satu pun," kata Tjahjo Kumolo saat ditemui di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

"Ini yang salah orangnya atau soalnya? Kalau diproses terus kan kasihan," lanjut dia mengatakan.

Tjahjo Kumolo enggan menyebutkan secara detail lembaga yang tidak meloloskan satu pun peserta seleksi.

Ia hanya memastikan, meskipun passing grade diturunkan, BKN akan menambah materi dalam soal seleksi.

"Jadi kami kurangi (passing grade-nya), kami tambah soalnya dengan wawasan kebangsaan, megenai bahaya radikalisme, terorisme, empat pilar, supaya lebih mudah," kata Tjahjo Kumoplo.

Dengan demikian, Tjahjo Kumolo yakin hal ini tidak mengurangi kualitas seleksi.

Sebelumnya, sistem seleksi CPNS 2018 pada tes SKD menggunakan Permen PAN-RB Nomor 37 Tahun 2018.

Mengacu pada Pasal 3 Permen PAN-RB 37/2018, dijelaskan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2018, yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi ( TKP ), 80 untuk Tes Intelegensia Umum ( TIU ), dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ).

Selanjutnya, pemerintah mengumumkan bahwa tes SKD CPNS tahun ini tidak memakai aturan lama, melainkan menggunakan Permen PAN-RB 24/2019.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved