Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berikut Daftar Tarif Baru Tol Seksi IV Makassar, Berlaku Mulai 22 November 2019

Berikut Daftar Tarif Baru Tol Seksi IV Makassar, Berlaku Mulai 22 November 2019

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
PT JTSE menggelar konfrensi pers dalam rangka penyesuaian tarif Jalan Tol Seksi IV Makassar, Senin (18/11/2019). Mulai 22 November, tarif tol untuk lima golongan kendaraan akan berubah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) yang merupakan anak usaha PT Margautama Nusantara (MUN), sekaligus operator pengelola Jalan Tol Seksi IV Makassar, akan memberlakukan penyesuaian tarif baru tol.

 Mulai 22 November 2019 pukul 00.00 WITA, tarif Jalan Tol Seksi IV Makassar, akan mengalami perubahan untuk lima golongan kendaraan.

Untuk diketahui, di Makassar terdapat dua jalan tol yang dikelola oleh dua anak perusahaan PT Margautama Nusantara yakni PT JTSE dan PT Bosowa Marga Nusantara.

Tarif Jalan Tol Seksi Empat Makassar Ada yang Naik Ada yang Turun, Begini Rinciannya

Progres Pembangunan Jalan Tol Seksi III Capai 32,55 Persen

PT Bosowa Marga Nusantara mengelola jalan tol yang menghubungkan Jl AP Pettarani hingga kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

 Sementara PT JTSE mengelola jalan tol sepanjang 11,57 km dari AP Pettarani menuju simpang lima Bandara Sultan Hasanuddin, jalan tol inilah yang mengalami penyesuaian tarif.

 Direktur Utama PT Bosowa Marga Nusantara dan PT JTSE, Anwar Toha mengatakan, untuk saat ini baru jalan tol PT JTSE yang mengalami penyesuaian.

"Kalau jalan tol yang dikelol PT Bosowa Marga Nusantara itu masih tetap, belum ada penyesuaian tarif. Jadi yang tarifnya berubah ini hanya Jalan Tol Seksi IV," kata Anwar dalam konfrensi pers di kantornya, Senin (18/11/2019).

PT JTSE menggelar konfrensi pers dalam rangka penyesuaian tarif Jalan Tol Seksi IV Makassar, Senin (18/11/2019). Mulai 22 November, tarif tol untuk lima golongan kendaraan akan berubah.
PT JTSE menggelar konfrensi pers dalam rangka penyesuaian tarif Jalan Tol Seksi IV Makassar, Senin (18/11/2019). Mulai 22 November, tarif tol untuk lima golongan kendaraan akan berubah. (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

Menurut Anwar, jalan tol yang dikelola PT Bosowa Marga Nusantara juga akan mengalamai penyesuaian, yang diperkirakan pada Desember mendatang.

"Untuk jalan tol  Bosowa Marga Nusantara akan disesuaikam juga, kemungkinan resminya nanti tanggal 10 Desember 2019," paparnya.

Berikut daftar tarif baru Jalan Tol Seksi IV. (tribun-timur.com)

Gerbang Biringkanaya
-Golongan I: Rp 10.000
-Golongan II: Rp 16.500
-Golongan III: Rp 16.500
-Golongan IV: Rp 24.500
-Golongan V: Rp 24.500

Ramp Bira Timur
-Golongan I: Rp 5.000
-Golongan II: Rp 8.500
-Golongan III: Rp 8.500
-Golongan IV: Rp 12.500
-Golongan V: Rp 12.500

Ramp Bira Barat

-Golongan I: Rp 5.000

-Golongan II: Rp 8.500

-Golongan III: Rp 8.500

-Golongan IV: Rp 12.500

-Golongan V: Rp 12.500

Ramp Parangloe
-Golongan I: Rp 8.500
-Golongan II: Rp 13.500
-Golongan III: Rp 14.500
-Golongan IV: Rp 20.000
-Golongan V: Rp 21.500

Gerbang Tamalanrea
-Golongan I: Rp 10.000
-Golongan II: Rp 16.5000
-Golongan III: Rp 16.5000
-Golongan IV: Rp 24.500
-Golongan V: Rp24.500

Laporan Wartawan tribun-timur.com @ Fahrizal_syam

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved