Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dipaksa Pegang Kemaluan Oknum Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Mahasiswi ini Terkejut & Lari

Dipaksa Pegang Kemaluan Oknum Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Mahasiswi ini Terkejut & Lari

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
ilustrasi pencabulan 

Tak lama, pelaku berhasil diamankan namun tetap berdalih dan mengaku hanya menggandeng tangan korban untuk diajak menonton wayang di Pagelaran Kraton.

Ia juga mengaku hanya bercanda saat ditanyai perihal obrolan cabulnya kepada korban.

"Tidak mengakui ya tidak masalah, kan ada keterangan dari saksi-saksi," kata Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto, saat menginterogasi pelaku.

Usai ramai jadi perbincangan, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, Pengageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, menuturkan akan memberikan sanksi tegas kepada SW.

"Iya (sudah dilaporkan ke polisi). Saya masih menunggu laporan dari polisi. Kita tunggu saja berikutnya bagaimana," ujar GKR Condrokirono.

Untuk kelanjutan nasib SW, pihak keraton masih menunggu laporan dari kepolisian.

"Menunggu laporan dari kepolisian karena kita kan tidak bisa memecat begitu saja kalau tidak ada lampiran. Tapi, semua berkas sudah ada di saya," tambahnya.

Melansir dari Hukum Online.com, akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang Pelanggaran Keasusilaan dan Kesopanan.

Ancaman hukumannya sendiri pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (Siti Maesaroh)

Dosen Cabuli Mahasiswi

Sebelumnya ada berita yang sempat heboh seorang Dosen di Lampung mencabuli mahasiswinya.

Kasus ini telah disidangkan pada pertengahan 2019 lalu.

Jaksa menuturkan perbuatan tersebut dilakukan terdakwa pada Jumat, 21 Desember 2018 sekitar pukul 13.20 WIB, saat EP hendak mengumpulkan tugas mandiri mata kuliah Sosiologi Agama II.

"Saksi korban tidak sendirian, dia ditemani oleh temannya," ungkap jaksa.

EP bersama IN berada di ruang dosen pengajar untuk menemui dosen pengajar mata kuliah tersebut, yakni terdakwa Syaiful Hamali.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved