Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LENGKAP! Daftar Besar Gaji PNS, Tunjangan, Uang Makan, Uang Dinas, Lulusan SD Bisa Gaji Rp 2,6 Juta

LENGKAP! Daftar Besar Gaji PNS, Tunjangan, Uang Makan, Uang Dinas, Lulusan SD Bisa Gaji Rp 2,6 Juta

Editor: Ina Maharani
Tribunnews.com
Jangan Lewatkan Pendaftaran CPNS 2019: Ini Rincian Gaji Terbaru PNS 2019 Mulai Golongan 1 hingga 4 

Gaji PNS, Tunjangan, Uang Makan, Uang Dinas, Lulusan SD Bisa Gaji Rp 2,6 Juta

TRIBUN-TIMUR.COM -  Pendaftaran CPNS 2019 makin membludak.

Website sscasn.bkn.go.id pun diserbu oleh para peminat PNS.

Setiap tahun ratusan ribu masyarakat berlomba lomba mendaf menjadi ASN di seleksi CPNS 2019. 

Salah satunya soal kesejahteraan dimana PNS akan dijamin negara.

Lalu berapa sebenarnya gaji yang akan diterima PNS?

Rincian gaji terbaru bagi yang lolos CPNS 2019 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1007 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Seperti dilansir moneysmart.id ini dia besarnya gaji PNS, Tunjangan, Uang Makan, Uang Dinas, tunjangan istri, dan lain-lain

Golongan I

PNS golongan I biasanya diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP)

* Golongan IA = Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) – Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun)

* Golongan IB = Rp 1.704.500 (3 tahun) – Rp 2.474.900 (27 tahun)

* Golongan IC = Rp 1.776.600 (3 tahun) – Rp 2.557.500 (27 tahun)

* Golongan ID = Rp 1.851.800 (3 tahun) – Rp 2.686.500 (27 tahun)

Golongan II

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved