Polda Gerebek Kampung Narkoba Lacokkong
BREAKING NEWS: Tim Khusus Polda Sulsel Gerebek Kampung Narkoba Lacokkong Bone
Kendati demikian, informasi dihimpun satu terduga bandar narkoba berinisial IC turut diamankan.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
"Satu diantaranya oknum polisi yang bertugas di Satnarkoba Polres Bone," tuturnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu dan tembakau gorilla.
Berikut identitas ketujuh terduga jaringan narkoba di Lacokkong Bone
1. Muhammad Nur Umur(41), wiraswasta, warga Jl D.I Panjaitan, Kecamatan Tanete Riattang.
2. Ikbal(28), wiraswasta, warga Jl. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
3. Andi Zainal(30), wiraswasta, warga Jl Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
4. Nuryani(40), Ibu Rumah Tangga, warga Jl D.I Panjaitan, Kecamatan Tanete Riattang.
5. Bripka H. Ahsan(31), Anggota Sat Narkoba Polres Bone.
6. Kasmawati(37), Ibu Rumah Tangga, warga Jl. Lapawawoi, Kecamatan Tanette Riattang.
7. Mulida(32), Ibu Rumah Tangga, warga Jl. Veteran, Kecamatan Tanete Riattang.